KEPABEANAN

Setelah 11 Tahun, Komoditas RI Ini Bebas Bea Masuk Antidumping India

Dian Kurniati | Senin, 09 Agustus 2021 | 18:23 WIB
Setelah 11 Tahun, Komoditas RI Ini Bebas Bea Masuk Antidumping India

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. (foto: Kemendag)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah India resmi menghentikan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) atas impor produk serat stapel viscose (viscose staple fiber/VSF) dari Indonesia. Penghentian pengenaan dilakukan setelah 11 tahun safeguard tersebut berlaku.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam keputusan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) No. 7/03/2021 pada 31 Juli 2021. Menurutnya, pembebasan BMAD akan membuka peluang VSF Indonesia masuk ke pasar India.

"Penghentian pengenaan BMAD produk VSF Indonesia sangat menggembirakan karena India merupakan salah satu pasar produk VSF yang cukup menjanjikan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (9/8/2021).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Lutfi mengatakan India mulai mengenakan BMAD atas produk VSF Indonesia pada 26 Juli 2010 dengan tarif US$0,103 hingga US$0,512 USD per kilogram. Pencabutan BMAD dilakukan karena DGTR melakukan sunset review dan tidak ditemukan dasar yang cukup kuat untuk melanjutkan pengenaan BMAD atas produk VSF Indonesia.

Lutfi menyebut India menjadi pasar impor terbesar ketujuh dunia dengan nilai US$86,27 juta atau 4,1% dari total perdagangan VSF dunia pada 2020. Sementara dari sisi negara tujuan ekspor Indonesia, India berada di posisi keempat dengan nilai US$25,35 juta atau 6,1% dari total ekspor VSF Indonesia ke seluruh dunia.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menyebut dalam kurun waktu 11 bulan terakhir, Indonesia telah 3 kali terbebas dari pengenaan BMAD oleh DGTR India. Pembebasan BMAD tersebut diberikan pada produk nonwoven fabric, viscose spun yarn (VSY), dan VSF.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

"Capaian untuk produk VSF kali ini menjadi catatan tersendiri mengingat VSF merupakan bahan baku dari VSY," ujarnya.

Menurut Indrasari, pembebasan BMAD atas produk VSF Indonesia akan menjadi pendorong bagi eksportir untuk meningkatkan ekspor ke India.

Dalam 5 tahun terakhir, ekspor tertinggi VSF Indonesia ke India tercatat pada 2019 dengan nilai US$35,85 juta. Sementara pada periode Januari-Mei 2021, nilai ekspor VSF Indonesia ke India mencapai US$ 16,69 juta atau naik 114,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai US$7,79 juta. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?