KINERJA EKONOMI KUARTAL II/2020

Serapan Anggaran Rendah, Konsumsi Pemerintah Minus 6,9%

Muhamad Wildan | Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:34 WIB
Serapan Anggaran Rendah, Konsumsi Pemerintah Minus 6,9%

Kepala BPS Suhariyanto. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Lesunya serapan anggaran belanja negara di tengah pandemi Covid-19 yang dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpengaruh pada kinerja pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi pemerintah secara tahunan pada kuartal II/2020 mengalami kontraksi hingga 6,9% (yoy). Hal ini berbanding terbalik dibandingkan dengan kuartal II/2019 yang bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang tumbuh 8,23% (yoy).

"Realisasi barang dan jasa terkontraksi karena pandemi yang tidak memungkinkan adanya kegiatan. Sementara realisasi belanja pegawai pada kuartal II/2019 terkontraksi karena adanya perubahan kebijakan mengenai tunjangan hari raya (THR)," kata Kepala BPS Suhariyanto, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Secara lebih terperinci, BPS mencatat realisasi belanja barang dan jasa pada kuartal II/2020 terkontraksi hingga 22,17%. Kemudian, belanja pegawai terkontraksi hingga 10,64%.

Adapun belanja bantuan sosial pada kuartal II/2020 mampu tumbuh pesat hingga 55,87%. Meski demikian, pertumbuhan bantuan sosial ini masih belum mampu mencegah terkontraksinya konsumsi pemerintah di masa pandemi dibandingkan dengan masa Pemilu 2019.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi berulang kali mengeluhkan rendahnya serapan anggaran belanja, terutama terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 yang mencapai Rp695 triliun. Jokowi menyoroti realisasi dana stimulus Covid-19 yang baru terealisasi senilai Rp141 triliun atau 20,2% dari yang telah dianggarkan.

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Lebih lanjut, masih terdapat 40% dari total anggaran tersebut yang belum memiliki daftar isian penggunaan anggaran (DIPA). "Hati-hati ini, yang belum ada DIPA-nya saja gede sekali 40%. DIPA-nya belum ada. DIPA saja belum ada, bagaimana mau realisasi?" kata presiden dalam pembukaan rapat terbatas, Senin (3/8/2020).

Menurut Jokowi, masih banyak pejabat pada kementerian/lembaga (K/L) yang belum sepenuhnya memahami saat ini adalah situasi krisis. Masih banyak pejabat K/L yang terjebak dengan pekerjaan rutin dan tidak secara serius mencari langkah cepat untuk menangani krisis. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Agustus 2020 | 21:52 WIB

#MariBicara pernyataan Presiden mengenai rendahnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19 harus direspon segera oleh Kementerian/Lembaga terkait secara cepat. Hal itu untuk menghidupkan aktivitas ekonomi dan daya beli rumah tangga dari dana tersebut. Terlebih selama masa Pandemi Covid-19 daya beli masyarakat mengalami penurunan drastis.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?