BADAN PUSAT STATISTIK:

September 2017, Sektor Ini Sumbang Inflasi Terbesar

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Oktober 2017 | 15:58 WIB
September 2017, Sektor Ini Sumbang Inflasi Terbesar

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada September 2017 terjadi sebesar 0,13%. Andil inflasi terbesar terjadi pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,08% dari keseluruhan inflasi.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga mengalami inflasi sebesar 1,03%. Seluruh subkelompok itu mengalami inflasi, seperti pendidikan sebesar 1,48%, kursus sebesar 0,35%, perlengkapan pendidikan sebesar 0,23%, rekreasi sebesar 0,46% dan olahraga sebesar 0,05%.

“Kelompok ini pada September 2017 memberi andil inflasi sebesar 0,08%. Komoditas yang dominan memberi andil inflasi yaitu pada uang kuliah sebesar 0,04%, uang sekolah SD, SMP dan SMA, serta tarif rekreasi masing-masing sebesar 0,01%," ujarnya di Kantor Pusat BPS Jakarta, Senin (2/10).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Menurutnya tingkat inflasi tahun ke tahun pada September 2017 dibanding periode sama tahun 2016 sebesar 3,72%. Sementara, tingkat inflasi dari bulan Januari-September 2017 tercatat sebesar 2,66%.

Di samping besaran inflasi yang didorong oleh kelompok tersebut, kelompok bahan makanan pada bulan September 2017 justru mengalami deflasi sebesar 0,53%. Dari 11 subkelompok bahan makanan, 5 subkelompok mengalami deflasi dan 6 subkelompok lainnya mengalami inflasi.

Sedangkan subkelompok yang mengalami inflasi tertinggi pada padi, umbi dan beserta hasilanya sebesar 0,88%. Inflasi terendah pada subkelompok bahan makanan terjadi pada lemak dan minyak sebesar 0,01%.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

“Subkelompok pada bahan makanan yang mengalami deflasi tertinggi yaitu pada bumbu-bumbuan sebesar 2,91% dan deflasi terendah pada buah-buahan sebesar 0,39%. Pada September 2017 kelompok bahan makanan menaruh andil deflasi sebesar 0,11%,” paparnya.

Komoditas pada kelompok bahan makanan yang dominan memberi andil deflasi yaitu bawang merah sebesar 0,04%; daging ayam ras dan bawang putih sebesar 0,03%; telur ayam ras, tomat sayur dan cabai rawait sebesar 0,02%; bayam, kangkung dan semangka sebesar 0,01%.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN