AFRIKA SELATAN

Sepi Peminat, Program Tax Amnesty Dinilai Gagal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:38 WIB
Sepi Peminat, Program Tax Amnesty Dinilai Gagal

JOHANNESBURG, DDTCNews – Program khusus pengungkapan data secara sukarela (Special Voluntary Disclosure Program/SVDP) atau lebih dikenal dengan sebutan tax amnesty yang telah digulirkan sejak 1 Oktober 2016 lalu nyatanya hanya dapat menarik sedikit peserta yang ikut dalam program tersebut.

Juru bicara otoritas pajak afrika (South African Revenue Service/SARS) Sandile Memela mengatakan hanya terdapat 499 aplikasi yang masuk selama program tersebut dilaksanakan. Padahal program ini akan segera berakhir pada 31 Agustus 2017.

“Sejalan dengan pengalaman SARS sebelumnya, dengan tenggat waktu yang terbatas, SARS harus mengantisipasi apabila jumlah aplikasi yang masuk akan meningkat secara signifikan pada minggu-minggu terakhir menjelang berakhirnya program SVDP,” tuturnya, Senin (21/8).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Berdasarkan laporan SARS, hingga saat ini penerimaan yang masuk dari program SVDP telah mencapai sepersepuluh dari target yang ditetapkan pemerintah, atau sekitar ZAR4 miliar atau Rp4 triliun dari target yang ditetapkan sebesar ZAR40 miliar atau Rp40 triliun.

Program SVDP diluncurkan untuk memungkinkan orang-orang Afrika Selatan mengatur status pajak mereka sebelum diperkenalkannya Common Reporting Standard (CRS) pada September mendatang. Afrika Selatan akan mulai menerima data keuangan pihak ketiga dari otoritas pajak negara lain secara reguler, yang akan mempersulit wajib pajak untuk menyembunyikan asetnya di luar negeri.

“Begitu SVDP berakhir, pembayar pajak dengan aset yang tersimpan di luar negeri yang tidak diungkapkan akan dikenai pajak dan bunga secara penuh,” ungkap Memela.

Kendati demikian, dilansir dalam international-adviser.com, sejumlah pihak justru menilai program SVDP ini telah gagal, sebab banyak wajib pajak yang mengeluhkan bahwa sistem ini tidak ramah dan terkesan masih memberatkan wajib pajak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN