AFRIKA SELATAN

Sepi Peminat, Program Tax Amnesty Dinilai Gagal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:38 WIB
Sepi Peminat, Program Tax Amnesty Dinilai Gagal

JOHANNESBURG, DDTCNews – Program khusus pengungkapan data secara sukarela (Special Voluntary Disclosure Program/SVDP) atau lebih dikenal dengan sebutan tax amnesty yang telah digulirkan sejak 1 Oktober 2016 lalu nyatanya hanya dapat menarik sedikit peserta yang ikut dalam program tersebut.

Juru bicara otoritas pajak afrika (South African Revenue Service/SARS) Sandile Memela mengatakan hanya terdapat 499 aplikasi yang masuk selama program tersebut dilaksanakan. Padahal program ini akan segera berakhir pada 31 Agustus 2017.

“Sejalan dengan pengalaman SARS sebelumnya, dengan tenggat waktu yang terbatas, SARS harus mengantisipasi apabila jumlah aplikasi yang masuk akan meningkat secara signifikan pada minggu-minggu terakhir menjelang berakhirnya program SVDP,” tuturnya, Senin (21/8).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Berdasarkan laporan SARS, hingga saat ini penerimaan yang masuk dari program SVDP telah mencapai sepersepuluh dari target yang ditetapkan pemerintah, atau sekitar ZAR4 miliar atau Rp4 triliun dari target yang ditetapkan sebesar ZAR40 miliar atau Rp40 triliun.

Program SVDP diluncurkan untuk memungkinkan orang-orang Afrika Selatan mengatur status pajak mereka sebelum diperkenalkannya Common Reporting Standard (CRS) pada September mendatang. Afrika Selatan akan mulai menerima data keuangan pihak ketiga dari otoritas pajak negara lain secara reguler, yang akan mempersulit wajib pajak untuk menyembunyikan asetnya di luar negeri.

“Begitu SVDP berakhir, pembayar pajak dengan aset yang tersimpan di luar negeri yang tidak diungkapkan akan dikenai pajak dan bunga secara penuh,” ungkap Memela.

Kendati demikian, dilansir dalam international-adviser.com, sejumlah pihak justru menilai program SVDP ini telah gagal, sebab banyak wajib pajak yang mengeluhkan bahwa sistem ini tidak ramah dan terkesan masih memberatkan wajib pajak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

Rabu, 20 November 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

RUU Pengampunan Pajak untuk Dukung Visi dan Misi Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra