KASUS PAJAK

Sepanjang 2019, 32 SPDP Perpajakan Sudah Diproses Kejati DKI

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Januari 2020 | 13:54 WIB
Sepanjang 2019, 32 SPDP Perpajakan Sudah Diproses Kejati DKI

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mencatat sebanyak 32 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) di bidang perpajakan sudah diproses atau 78 persen dari total 41 SPDP yang masuk sepanjang tahun lalu.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Siswanto mengatakan jumlah perkara yang diproses tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara Ditjen Pajak dengan aparat penegak hukum dalam rangka pengamanan penerimaan negara.

"Kejati DKI Jakarta terus bersinergi dengan Ditjen Pajak dalam penanganan kasus pajak," katanya di Media Center Kejati DKI Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Baca Juga:
Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Siswanto menjelaskan dari 32 SPDP tersebut, sebanyak 13 SPDP di antaranya sudah masuk proses tahap 2, dan siap untuk dilimpahkan kepada pengadilan.

Sementara 19 SPDP lainnya masih dalam proses untuk diselesaikan oleh Kejati DKI Jakarta. Adapun untuk 9 SPDP tersisa saat ini masih menjadi pekerjaan rumah Kejati DKI Jakarta untuk segera diproses.

Siswanto menambahkan bahwa penindakan di bidang perpajakan merupakan hasil kerja sama anatara Kejati DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan seluruh Kanwil Ditjen Pajak yang berada di DKI Jakarta.

Adapun, ekspos kasus yang dilakukan dengan Kanwil DJP Jatim menjadi yang terbesar di 2019 dengan kerugian negara senilai Rp8,2 miliar. Ekspos juga telah dilakukan bulan lalu dengan Kanwil DJP Jaksel II dengan kerugian negara senilai Rp3 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi