AMERIKA SERIKAT

Senat Demokrat Mulai Sebarkan Draf Proposal Kebijakan Pajak Biden

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 September 2021 | 17:00 WIB
Senat Demokrat Mulai Sebarkan Draf Proposal Kebijakan Pajak Biden

Senate Finance Committee Chair Ron Wyden. (foto:www.finance.senate.gov)

WASHINGTON, DDTCNews - Senat dari Partai Demokrat akhirnya membuka draf proposal berisikan berbagai pengembangan kebijakan pajak dalam mengumpulkan pundi-pundi kas negara agar dapat membiayai program triliunan dolar AS Presiden Joe Biden.

Ketua Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden mengatakan komite saat ini sedang berfokus dalam menggagas Rancangan Undang-Undang (RUU), termasuk dalam hal perencanaan perpajakan untuk dapat mendukung proyek presiden AS.

“Ini upaya kami untuk memulihkan keadilan dan mendanai investasi penting yaitu program jaminan sosial anak-anak," ujar pria yang juga menjabat sebagai Senator Senior Amerika Serikat Oregon dari Partai Demokrat dalam keterangan resmi, Senin (6/9/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Nanti, proposal akan berisikan mengenai kebijakan pajak-pajak yang dianggap potensial, termasuk pajak badan baru, pajak internasional baru, kenaikan pajak atas high net worth individuals (HNWI), pajak investasi, perubahan perpajakan atas pekebunan, pajak karbon, dan pajak plastik.

Demokrat juga sedang mempertimbangkan opsi pajak yang kreatif untuk menggali ladang potensial untuk dikenakan pajak. Salah satu ide yang muncul adalah pengenaan cukai pada perusahaan yang membayar CEO-nya melebihi rasio tertentu rata-rata pekerja.

Selanjutnya, terdapat pertimbangan lain mengenai pendanaan Internal Revenue Service (IRS) senilai US$80 miliar untuk meningkatkan penegakan hukum. Peningkatan penegakan hukum diharapkan membuat IRS dapat menghasilkan lebih banyak pendapatan.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Pendanaan baru dari pajak karbon dan bahan bakar fosil juga dipertimbangkan dalam mendukung gerakan energi bersih. Nanti, pajak tersebut akan membatasi produk dari negara asing yang tidak memenuhi standar emisi.

Tambahan penerimaan pajak nantinya akan dialokasikan untuk membiayai program yang digagas presiden AS yang terdiri atas dua proyek utama, yaitu proyek dengan anggaran US$3,5 triliun dan proyek infrastruktur senilai USD550 miliar.

Belanja anggaran sejumlah USD3,5 triliun tersebut meliputi bantuan perawatan kesehatan, perawatan anak dan orang tua khususnya lanjut usia, pendidikan, dan menghadapi perubahan iklim. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?