Presiden AS Donald Trump
WASHINGTON, DDTCNews—Senat AS menolak permintaan Partai Demokrat untuk mendapatkan sejumlah dokumen penting dari Gedung Putih, lembaga federal, dan testimoni dari pejabat-pejabat pemerintah penting lainnya, di mana akan digunakan sebagai bukti dalam sidang pemakzulan Donald Trump.
Usulan tersebut disampaikan Partai Demkorat dalam sidang pemakzulan (impeachment) Presiden AS Donald Trump. Senat yang didominasi Partai Republik menghasilkan suara 53:47 untuk menolak usulan Demokrat.
Dilansir dari New York Times, Demokrat menilai permintaan catatan atau dokumen yang dipegang pemerintah AS diperlukan untuk mendukung pemakzulan Donald Trump .
Salah satu contoh adalah catatan dari Duta Besar Amerika Serikat untuk Uni Eropa Gordon D. Sondland, di mana disebutkan bahwa Gordon bekerja sama dengan seseorang untuk menekan Ukraina sebagaimana ‘arahan dari Presiden’.
Sayangnya, permintaan Demokrat untuk mendapatkan catatan penting Gordon itu kerap ditolak pemerintah AS. Untuk diketahui proses pemakzulan Trump dipicu oleh skandal percakapan telepon dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky.
Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden yang berpotensi menjadi penantang utama dalam pilpres 2020. Atas perbuatannya itu, Trump dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara itu, juru bicara Gedung Putih Hogan Gidley menyebut usulan Demokrat untuk membuka dokumen pemerintah, terutama Ukraina sebagai lelucon.
"Demokrat adalah lelucon. Gagasan bahwa penasihat presiden harus menyerahkan dokumen dan informasi rahasia itu menggelikan," kata Gidley.
Saat sidang pemakzulan berlangsung, Trump tengah berada Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) di Davos, Swiss. Dalam pertemuan itu, Trump berpidato soal ekonomi AS yang kuat. Dia diperkirakan kembali ke Washington pada Rabu malam. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.