THAILAND

Sempat Tertunda, Negara Ini Mulai Berlakukan Pajak Transaksi Saham

Dian Kurniati | Sabtu, 16 April 2022 | 12:00 WIB
Sempat Tertunda, Negara Ini Mulai Berlakukan Pajak Transaksi Saham

Ilustrasi. Warga melihat layar pergerakan saham di Jakarta, Kamis (24/2/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

BANGKOK, DDTCNews - Menteri Keuangan Thailand Arkhom Termpittayapaisith menegaskan akan tetap memulai implementasi pemungutan pajak atas transaksi saham oleh investor individu pada tahun ini, setelah sempat tertunda.

Arkhom mengatakan tahun ini menjadi waktu yang tepat untuk memulai implementasi pajak atas transaksi saham tersebut. Menurutnya, Bursa Thailand telah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan di tengah pandemi Covid-19.

"Tahun ini akan pajak transaksi keuangan pada investor saham akan mulai dikenakan, setelah pajak ini dibebaskan selama lebih dari 30 tahun," katanya, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Arkhom mengatakan pasar saham yang meningkat seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam bentuk penerimaan bagi negara. Pasalnya, negara selama pandemi telah membelanjakan banyak dana untuk menangani Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi.

Meski demikian, dia belum memberikan kepastian kapan tepatnya rencana kebijakan pajak tersebut akan diberlakukan. Menurutnya, Kemenkeu perlu berkomunikasi dengan Bursa Efek Thailand mengenai rencana pajak atas transaksi saham oleh investor individu.

"Pemungutan pajak atas transaksi saham sangat tepat dilakukan pada saat ini," ujarnya.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Arkhom menyebut pemerintah akan mengumpulkan penerimaan hingga 10 miliar baht atau Rp4,27 triliun per tahun dari pengenaan pajak atas transaksi saham oleh investor individu.

Rencana pengenaan pajak kepada investor individu telah diwacanakan sejak 30 tahun lalu. Namun, implementasinya selalu gagal karena kepentingan mengembangkan pasar modal. Selain tarif 0,1%, investor juga akan dikenakan pajak lokal yang berarti investor harus membayar total 0,11% dari penjualan saham.

Sementara itu, Sekretaris Tetap Kementerian Keuangan Krisada Chinavicharana menyebut tarif pajak transaksi sebesar 0,11% tidak akan berdampak signifikan terhadap pasar modal di Thailand.

"Departemen Pendapatan diharapkan memberikan pembebasan pajak bagi mereka yang memiliki nilai transaksi penjualan 1 juta baht sebulan atau kurang," katanya dilansir dari bangkokpost.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 16:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Volume Perdagangan Fisik Emas Digital Naik Signifikan di 2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan