Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi penerimaan pajak daerah pemerintah provinsi sepanjang semester I/2024 sudah mencapai Rp16,83 triliun.
Nominal penerimaan pajak daerah tersebut setara dengan 36,4% dari total target pajak daerah pada APBD 2024 yang senilai Rp46,24 triliun.
"Dengan realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta pada semester I/2024, diharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan penerimaan pajak serta memperkuat kebijakan yang dapat mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat DKI Jakarta untuk menunaikan kewajiban pajaknya," tulis Bapenda DKI Jakarta, dikutip Selasa (2/7/2024).
Beberapa jenis pajak yang realisasinya sudah melebihi 50% dari target antara lain pajak hotel, pajak restoran, dan pajak penerangan jalan. Realisasi pajak hotel hingga Juni 2024 tercatat sudah mencapai Rp954,65 miliar, 52,98% dari target senilai Rp1,8 triliun.
Selanjutnya, realisasi pajak restoran sepanjang semester I/2024 sudah mencapai Rp2,06 triliun, 51,57% dari target penerimaan senilai Rp4 triliun. Adapun realisasi pajak penerangan jalan pada semester I/2024 sudah senilai Rp462,49 miliar, 51,39% dari target senilai Rp900 miliar.
Bapenda DKI Jakarta jenis pajak yang berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pada semester I/2024 adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Realisasi PKB hingga Juni 2024 sudah mencapai Rp4,43 triliun, 45,76% dari target senilai Rp9,7 triliun. Selanjutnya, realisasi BBNKB hingga Juni 2024 mencapai Rp3,18 triliun, 49,39% dari target senilai Rp6,45 triliun.
Adapun realisasi BPHTB pada semester I/2024 sudah mencapai Rp2,29 triliun. Meski demikian, capaian tersebut baru sebesar 29,68% dari target BPHTB pada APBD 2024 senilai Rp7,72 triliun. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.