PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

Semester I/2020, Setoran Pajak Kendaraan Jauh di Bawah Target

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:30 WIB
Semester I/2020, Setoran Pajak Kendaraan Jauh di Bawah Target

Ilustrasi. (DDTCNews)

MATARAM, DDTCNews—Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Nusa Tenggara Barat mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang semester I/2020 ini tidak sesuai dengan ekspektasi, terutama pajak kendaraan bermotor.

Kepala Bappenda NTB Iswandi mengatakan kinerja andalan penerimaan daerah dari jenis pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada semester I/2020 masih di bawah 50% dari target.

"Pandemi virus Corona atau Covid-19 ini paling berdampak terhadap realisasi pajak daerah terutama PKB dan BBN-KB yang saat ini masih di bawah 50% dari target," katanya dikutip Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Menurut Iswandi, realisasi penerimaan pajak PKB paruh pertama tahun ini mencapai Rp196 miliar atau 44,1% dari target. Begitu juga dengan setoran BBN-KB yang baru mencapai Rp146 miliar atau 41,8% dari target.

Tren penurunan setoran PKB mulai terjadi sejak kuartal I/2020. Pada Januari, setoran PKB mencapai Rp40,6 miliar. Pada bulan-bulan selanjutnya, turun menjadi Rp35,9 miliar dan Rp34,8 miliar. Pada April 2020, setoran hanya Rp24,7 miliar.

Insentif PKB yang diluncurkan pemprov pada April hingga Juli 2020 memberikan dampak positif pada peningkatan setoran PKB bulanan. Penerimaan naik menjadi Rp28 miliar pada Mei 2020 dan menjadi Rp32,2 miliar pada Juni 2020.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Sementara itu, realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) mencapai Rp124 miliar atau 49% dari target. Lalu, setoran pajak air permukaan mencapai Rp621 juta atau 62% dari target.

Selanjutnya, realisasi penerimaan pajak rokok mencapai Rp125 miliar atau 38,6% dari target sebesar Rp325,5 miliar. Namun, setoran pajak rokok naik signifikan pada Juli menjadi Rp215 miliar atau 66% dari target.

Secara akumulasi, realisasi pendapatan asli daerah dan dana transfer pemerintah pusat pada semester I/2020 mencapai Rp2,6 triliun atau 52,2% dari target pendapatan asli daerah tahun ini sebesar Rp5,07 triliun.

“Kesimpulannya sampai semester pertama, realisasi pendapatan daerah masih relatif baik. Hanya terdampak pada sumber penerimaan PKB dan BBNKB,” tutur Iswandi dilansir Suara NTB. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN