KOTA CIREBON

Semester I, Tiga Jenis Pajak Ini Jadi Primadona PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Juli 2017 | 16:15 WIB
 Semester I, Tiga Jenis Pajak Ini Jadi Primadona PAD

CIREBON, DDTCNews – Realisasi penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak restoran hingga semester I/2017 mendominasi kontribusi penerimaan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon yang ditarget sebesar Rp127,27 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Maman Sukirman memaparkan saat ini realisasi PAD Kota Cirebon sudah mencapai Rp64,93 miliar atau nyaris separuhnya yakni 51% dari target yang ditetapkan. Perolehan itu didominasi dari PBB yang ditargetkan Rp26 miliar, BPHTB Rp30 miliar dan pajak restoran yang mencapai Rp24 miliar.

“Pajak daerah masih menjadi penyumbang PAD Kota Cirebon sampai saat ini. Oleh karena itu, kami akan terus memaksimalkan penerimaan dari ketiga jenis pajak tersebut,” tuturnya, Senin (24/7).

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Maman menambahkan untuk PAD yang berasal dari retribusi daerah baru mencapai Rp5,29 miliar atau 47,02% dari target sebesar Rp11,27 miliar. Sementara, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp6,5 miliar baru tercapai Rp4,33 miliar atau 66,58%. PAD lain-lain yang sah dari target Rp245,27 miliar, realisasinya baru Rp75,50 miliar atau 30,78%.

Terkait dengan upaya yang akan dilakukan BKD, Maman mengatakan bahwa saat ini BKD telah menjalin kerjasama dengan bank Jabar untuk memasang tipping box. Tapping box dapat memudahkan pemilik restoran untuk mencatat transaksi yang terjadi. Alat ini akan dipasang mulai Agustus mendatang.

“Kita hanya kerjasama dengan bank Jabar dan akan mulai dipasang bulan Agustus. Rencananya awal akan dipasang Jamblang Ibu Nur, Nasi Lengko H Barno, Excelso dan Jambang Mang Dul,” kata Maman.

Ketua Komisi II DPRD Watid Sahriar, dilansir dalam radarcirebon.com, berharap tapping box bisa segera direalisasikan, sebab, pemasangan alat tersebut diyakini bisa mendongkrak PAD Kota Cirebon, karena selama ini realisasinya belum sesuai dengan potensi pendapatannya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Pahami Lagi Makna ‘Benar-Lengkap-Jelas’ dalam Laporan SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Sri Mulyani Beberkan Peran APBN

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya