KOTA CIREBON

Semester I, Tiga Jenis Pajak Ini Jadi Primadona PAD

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Juli 2017 | 16:15 WIB
 Semester I, Tiga Jenis Pajak Ini Jadi Primadona PAD

CIREBON, DDTCNews – Realisasi penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak restoran hingga semester I/2017 mendominasi kontribusi penerimaan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon yang ditarget sebesar Rp127,27 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Maman Sukirman memaparkan saat ini realisasi PAD Kota Cirebon sudah mencapai Rp64,93 miliar atau nyaris separuhnya yakni 51% dari target yang ditetapkan. Perolehan itu didominasi dari PBB yang ditargetkan Rp26 miliar, BPHTB Rp30 miliar dan pajak restoran yang mencapai Rp24 miliar.

“Pajak daerah masih menjadi penyumbang PAD Kota Cirebon sampai saat ini. Oleh karena itu, kami akan terus memaksimalkan penerimaan dari ketiga jenis pajak tersebut,” tuturnya, Senin (24/7).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Maman menambahkan untuk PAD yang berasal dari retribusi daerah baru mencapai Rp5,29 miliar atau 47,02% dari target sebesar Rp11,27 miliar. Sementara, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp6,5 miliar baru tercapai Rp4,33 miliar atau 66,58%. PAD lain-lain yang sah dari target Rp245,27 miliar, realisasinya baru Rp75,50 miliar atau 30,78%.

Terkait dengan upaya yang akan dilakukan BKD, Maman mengatakan bahwa saat ini BKD telah menjalin kerjasama dengan bank Jabar untuk memasang tipping box. Tapping box dapat memudahkan pemilik restoran untuk mencatat transaksi yang terjadi. Alat ini akan dipasang mulai Agustus mendatang.

“Kita hanya kerjasama dengan bank Jabar dan akan mulai dipasang bulan Agustus. Rencananya awal akan dipasang Jamblang Ibu Nur, Nasi Lengko H Barno, Excelso dan Jambang Mang Dul,” kata Maman.

Ketua Komisi II DPRD Watid Sahriar, dilansir dalam radarcirebon.com, berharap tapping box bisa segera direalisasikan, sebab, pemasangan alat tersebut diyakini bisa mendongkrak PAD Kota Cirebon, karena selama ini realisasinya belum sesuai dengan potensi pendapatannya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?