SPANYOL

Selangkah Lagi Negara Ini Punya UU Pajak Layanan Digital

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:34 WIB
Selangkah Lagi Negara Ini Punya UU Pajak Layanan Digital

Ilustrasi. (DDTCNews)

MADRID, DDTCNews—Majelis Spanyol/Chamber of Deputies menyetujui proposal regulasi pemerintah terkait dengan pajak layanan digital. Rancangan undang-undang kini dikirim ke Senat untuk pembahasan lanjutan.

Jubir Partai Sosialis Patricia Blanquer mengatakan rezim pajak internasional Spanyol sudah waktunya disesuaikan. Salah satu pembaruan penting mengubah dasar pemajakan tidak lagi berdasarkan kehadiran fisik perusahaan di Spanyol.

"Setelah melakukan voting, kami ingin menyesuaikan sistem pajak Spanyol ke abad 21. Kami melakukan koreksi asimetri fiskal yang mendistorsi pasar," katanya dikutip Senin (11/8/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Namun demikian, pendapat berbeda diutarakan Rodrigo Jimenez dari partai sayap kanan, VOX. Menurutnya, pemerintah justru harus berhati-hati dengan rencana penerapan pajak layanan digital atau digital services tax (DST).

Hal ini dikarenakan regulasi DST Spanyol tersebut berpotensi mendapatkan aksi balasan atau retaliasi dari AS. Belum lagi, AS gencar melakukan investigasi terkait dengan DST, terutama yang mendiskriminasikan perusahaan asal AS.

Pemerintah Spanyol sebelumnya menyebutkan rencana kebijakan pajak layanan digital masih sejalan dengan kerangka kerja OECD terkait dengan base erosion and profit shifting (BEPS) dan menjawab tantangan ekonomi digital.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Pemerintah setidaknya menyiapkan dua regulasi penting terkait pajak ekonomi digital yakni RUU pajak layanan digital dan RUU pajak jasa keuangan yang keduanya sudah disetujui oleh Chamber of Deputies.

"DST akan mengekspos Spanyol pada aksi pembalasan oleh pemerintah AS," tutur Jimenez.

Untuk diketahui, rancangan aturan pajak layanan digital ala Negeri Matador memberlakukan tarif sebesar 3%. Pungutan berlaku atas perusahaan dengan pendapatan global sebesar €750 juta dan €3 juta di antaranya merupakan pendapatan dari konsumen Spanyol.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Dilansir dari Tax Notes International, rencana kebijakan sudah disusun pemerintah sejak Februari 2020 dan menyasar iklan online, e-commerce dan aktivitas penjualan data. Setoran pajak layanan digital diprediksi menyentuh €968 juta per tahun.

Sementara itu, RUU pajak jasa keuangan menetapkan tarif 0,2% atas penjualan saham perusahaan di dalam negeri dengan nilai pasar sebesar €1 miliar. Setoran pajak jasa keuangan ditaksir mencapai €850 juta per tahun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN