KEBIJAKAN SUBSIDI

Selain Solar, Dua Komoditas Ini Dapat Suntikan Subsidi Tambahan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 13 Maret 2018 | 08:54 WIB
Selain Solar, Dua Komoditas Ini Dapat Suntikan Subsidi Tambahan

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi menambah subsidi untuk bahan bakar minyak jenis solar. Penambahan subsidi ini naik dari Rp500 per liter menjadi Rp1.000 per liter. Beban Subsidi pun bertambah hingga tembus lebih dari Rp4 triliun.

Namun, komoditas solar tidak sendirian. Listrik dan batu bara juga mendapat tambahan alokasi subsidi pemerintah. Tambahan subsidi ini ditetapkan sebagai respons atas gejolak perubahan Indonesian Crude Price (ICP), kurs, serta harga acuan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.

"Kenaikan subsidi solar agar Pertamina tidak mengalami beban secara perusahaan. Kami juga melakukan capping (pembatasan) harga jual batubara kepada PLN untuk jatah DMO-nya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Senin (12/3).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Jika Pertamina bisa menarik napas dengan kenaikan subsidi, begitu halnya dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Korporasi mendapat batasan harga pembelian DMO batu bara ditetapkan pemerintah sebesar 70 dolar AS per ton. Angka ini turun dari batas harga keekonomiannya yang sebesar 100,69 dolar AS per ton.

"Listrik dalam hal ini PLN masih disubsidi karena sumber-sumber pembangkitnya masih mix dari batu bara, kita pengaruhi harga keekonomiannya yang masih disubsidi," terang Sri Mulyani.

Sementara itu, subsidi listrik akan menyesuaikan dengan adanya tambahan 1 juta pelanggan baru untuk rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA). Oleh karena itu, alokasi subsidi dari yang tadinya untuk 23,1 juta pelanggan dalam APBN 2018 ditambah menjadi 24,1 juta pelanggan.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

"Kita jaga agar kenaikan harga minyak mentah tidak langsung memengaruhi harga di dalam negeri terutama yang masih bersubsidi. Poinnya adalah agar daya beli masyarakat dapat dijaga," paparnya.

Di luar ketiga komoditas tersebut, pemerintah tidak menggelontorkan tambahan subsidi. Seperti LPG 3 kilogram dan bahan bakar minyak jenis premium tidak ada perubahan kebijakan subsidi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB