SEKOLAH TINGGI PERPAJAKAN INDONESIA

Selain Perpanjangan Insentif Pajak, Pengusaha Harapkan Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Januari 2021 | 16:41 WIB
Selain Perpanjangan Insentif Pajak, Pengusaha Harapkan Ini

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia Siddhi Widyaprathama (kanan) saat menyampaikan paparanya. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha berpandangan upaya pengamanan target penerimaan pajak pada tahun ini masih cukup menantang. Apalagi, pada tahun ini, pelaku usaha masih membutuhkan stimulus dari pemerintah.

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengapresiasi respons kebijakan pajak pada 2020. Adanya insentif pajak telah membantu pelaku usaha untuk mengamankan arus kas perusahaan, mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), dan mempertahankan daya beli masyarakat.

Namun demikian, tantangan tidak langsung selesai pada tahun lalu. Menurut dia, Ditjen Pajak (DJP) mendapatkan tantangan besar dalam pengamanan target penerimaan pajak pada tahun ini. Targetnya Rp1.229,58 triliun atau naik 14,7% dibandingkan realisasi tahun lalu Rp1.071,58 triliun. Simak ‘Perusahaan Terdampak Pandemi, DJP: Kemungkinan di SPT Enggak Ada Laba’.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Menurutnya, kondisi ekonomi dan bisnis belum akan kembali normal pada tahun ini. Oleh karena itu, risiko dan tantangan tersebut harus diantisipasi dengan mengutamakan ekstensifikasi, kepercayaan wajib pajak, konsistensi, dan kepastian hukum.

"Pengusaha juga mengharapkan harmonisasi dan sosialisasi peraturan, harmonisasi tarif PDRD (pajak daerah dan retribusi daerah), minimalisasi pemeriksaan, dan perpanjangan insentif,” katanya dalam seminar Taxlogy 2021 yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI), dikutip dari laman resmi DJP, Senin (25/1/2021).

Kasubdit Pelayanan Perpajakan DJP Yari Yuhariprasetia mengatakan berbagai kebijakan sudah dilakukan otoritas sepanjang tahun lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya DJP untuk merespons dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Terdapat 2 kebijakan besar yang dilakukan otoritas pada 2020 yakni pemberian insentif dan perubahan besar pelayanan perpajakan. Kedua aspek itu, sambungnya, merupakan upaya luar biasa untuk mendukung pelaku usaha bertahan dan memberikan pelayanan yang prima kepada wajib pajak.

"Penerapan klaster kemudahan berusaha bidang perpajakan UU Cipta Kerja dan program click, call, counter (3C) diharapkan dapat membantu penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi melalui optimalisasi penerimaan pajak,” ungkapnya.

Wakil Ketua I STPI Hasan Rachmany mengatakan seminar Taxlogy 2021 menghadirkan pembicara dari perwakilan otoritas dan pelaku usaha. Kedua perwakilan bercerita mengenai berbagai langkah yang bisa ditempuh untuk menghadapi dampak pandemi.

"Situasi pandemi, yang membawa dampak di berbagai sektor, menyebabkan perpajakan harus turut beradaptasi," katanya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja