KEBIJAKAN PAJAK

Sekjen PBB Kembali Dorong Pengenaan Windfall Tax Atas Perusahaan Migas

Dian Kurniati | Rabu, 21 September 2022 | 17:00 WIB
Sekjen PBB Kembali Dorong Pengenaan Windfall Tax Atas Perusahaan Migas

Sekjen PBB António Guterres. (foto: UN Photo/Cia Pak)

JAKARTA, DDTCNews - Sekjen PBB Antonio Guterres kembali menyerukan pengenaan pajak lebih tinggi bagi perusahaan yang bergerak di sektor migas.

Guterres mengatakan perusahaan migas harus membayar pajak lebih tinggi karena telah menyebabkan peningkatan polusi di bumi. Menurutnya, kebijakan soal windfall tax pada perusahaan dapat dimulai oleh negara maju.

"Kita perlu meminta pertanggungjawaban dari perusahaan bahan bakar fosil dan semua yang mendukungnya," katanya dalam Sidang Umum PBB, dikutip pada Rabu (21/9/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Guterres mengatakan krisis iklim menjadi masalah yang menentukan masa depan bumi sehingga harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan organisasi multilateral. Emisi gas rumah kaca global perlu dipangkas sebesar 45% pada 2030 agar bumi memiliki harapan mencapai net zero pada 2050.

Tanpa adanya upaya mitigasi yang tepat, dia memperkirakan emisi karbon akan meningkat 14% dalam satu dekade dan memecahkan rekor kenaikan terbesar.

Guterres menyebut negara maju harus berada pada barisan paling depan untuk mengatasi perubahan iklim. Pasalnya, negara maju telah menikmati banyak keuntungan dari penggunaan energi fosil secara besar-besaran sehingga menimbulkan persoalan iklim.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Di sisi lain, negara paling miskin dan rentan justri menjadi kelompok yang menanggung dampak paling brutalnya.

"Industri bahan bakar fosil telah menikmati ratusan miliar dolar dalam bentuk subsidi dan windfall profit, sementara anggaran rumah tangga menyusut dan planet kita terbakar," ujarnya.

Dari pajak yang dikumpulkan dari windfall profit tersebut, dia menilai dapat diarahkan kembali ke negara-negara yang menderita kerugian dan kerusakan akibat krisis iklim, atau kepada orang yang sedang berjuang di tengah kenaikan harga pangan dan energi.

Guterres pertama kali mengusulkan pengenaan pajak lebih tinggi kepada perusahaan migas dalam peluncuran laporan ketiga Global Crisis Response Group-on Energy yang dirilis PBB. Menurutnya, perusahaan migas terus mengeruk banyak keuntungan ketika masyarakat miskin mengalami tekanan ekonomi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja