KEBIJAKAN PAJAK

Sekjen PBB Kembali Dorong Pengenaan Windfall Tax Atas Perusahaan Migas

Dian Kurniati | Rabu, 21 September 2022 | 17:00 WIB
Sekjen PBB Kembali Dorong Pengenaan Windfall Tax Atas Perusahaan Migas

Sekjen PBB António Guterres. (foto: UN Photo/Cia Pak)

JAKARTA, DDTCNews - Sekjen PBB Antonio Guterres kembali menyerukan pengenaan pajak lebih tinggi bagi perusahaan yang bergerak di sektor migas.

Guterres mengatakan perusahaan migas harus membayar pajak lebih tinggi karena telah menyebabkan peningkatan polusi di bumi. Menurutnya, kebijakan soal windfall tax pada perusahaan dapat dimulai oleh negara maju.

"Kita perlu meminta pertanggungjawaban dari perusahaan bahan bakar fosil dan semua yang mendukungnya," katanya dalam Sidang Umum PBB, dikutip pada Rabu (21/9/2022).

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Guterres mengatakan krisis iklim menjadi masalah yang menentukan masa depan bumi sehingga harus menjadi prioritas bagi pemerintah dan organisasi multilateral. Emisi gas rumah kaca global perlu dipangkas sebesar 45% pada 2030 agar bumi memiliki harapan mencapai net zero pada 2050.

Tanpa adanya upaya mitigasi yang tepat, dia memperkirakan emisi karbon akan meningkat 14% dalam satu dekade dan memecahkan rekor kenaikan terbesar.

Guterres menyebut negara maju harus berada pada barisan paling depan untuk mengatasi perubahan iklim. Pasalnya, negara maju telah menikmati banyak keuntungan dari penggunaan energi fosil secara besar-besaran sehingga menimbulkan persoalan iklim.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Di sisi lain, negara paling miskin dan rentan justri menjadi kelompok yang menanggung dampak paling brutalnya.

"Industri bahan bakar fosil telah menikmati ratusan miliar dolar dalam bentuk subsidi dan windfall profit, sementara anggaran rumah tangga menyusut dan planet kita terbakar," ujarnya.

Dari pajak yang dikumpulkan dari windfall profit tersebut, dia menilai dapat diarahkan kembali ke negara-negara yang menderita kerugian dan kerusakan akibat krisis iklim, atau kepada orang yang sedang berjuang di tengah kenaikan harga pangan dan energi.

Guterres pertama kali mengusulkan pengenaan pajak lebih tinggi kepada perusahaan migas dalam peluncuran laporan ketiga Global Crisis Response Group-on Energy yang dirilis PBB. Menurutnya, perusahaan migas terus mengeruk banyak keuntungan ketika masyarakat miskin mengalami tekanan ekonomi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko