Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah faktor menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengamankan target penerimaan perpajakan pada tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tantangan dalam memenuhi target penerimaan dibagi dalam dua faktor. Pertama, tantangan yang berasal dari eksternal. Kedua, tantangan dari faktor domestik.
“Pertumbuhan diproyeksikan dengan memperhitungkan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan dan juga down side risk-nya,” katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (19/8/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut tantangan dari faktor eksternal lebih kepada masih belum kondusifnya kondisi perekonomian global. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China masih menjadi peristiwa yang melemahkan pertumbuhan ekonomi global.
Terget pertumbuhan ekonomi yang dipatok pada level 5,3% juga ikut dipengaruhi adanya faktor eksternal tersebut. Sri Mulyani menyebut asumsi itu lebh tinggi dibandingkan dengan proyeksi dari beberapa lembaga internasional sebesar 5,1%.
“Pertumbuhan ekonomi dari beberapa lembaga internasional diproyeksikan 5,1%, ini merupakan potensi down side risk maka kita kelola itu dari sisi ekspektasi dan effort DJP,” paparnya.
Kemudian, dari sisi domestik, tantangan dalam mengumpulkan pundi-pundi penerimaan pajak adalah pada hitungan insentif pajak yang memengaruhi kinerja penerimaan. Selain itu, tantangan dalam mengumpulkan penerimaan pajak ada pada pada sektor usaha yang setoran pajaknya masih rendah.
“[Untuk domestik] ada bagian yang diberikan insentif dan sektor usaha yang penerimaannya masih rendah. Dengan reformasi perpajakan, kita gunakan data AEoI dan intensifkan komunikasi kepada berbagai stakeholder untuk jaga penerimaan pajak tetap baik,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dalam RAPBN 2020 pemerintah menyodorkan target pajak senilai Rp1,639.9 triliun. Target setoran pajak tersebut terbagi atas pajak penghasilan migas senilai Rp55 triliun dan pajak nonmigas sebesar Rp1.584,9 triliun.
Sementara itu, target penerimaan bea cukai dipatok senilai Rp221,9 triliun. Target bea cukai tersebut terdiri dari target cukai senilai Rp179,3 triliun, bea masuk senilai Rp40 triliun, dan bea keluar senilai Rp2,6 triliun. Secara total target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2020 senilai Rp1.861,8 triliun. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.