RAPBN 2020

Sejumlah Tantangan Pencapaian Target Perpajakan 2020 Versi Menkeu

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Agustus 2019 | 15:39 WIB
Sejumlah Tantangan Pencapaian Target Perpajakan 2020 Versi Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah faktor menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengamankan target penerimaan perpajakan pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tantangan dalam memenuhi target penerimaan dibagi dalam dua faktor. Pertama, tantangan yang berasal dari eksternal. Kedua, tantangan dari faktor domestik.

“Pertumbuhan diproyeksikan dengan memperhitungkan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan dan juga down side risk-nya,” katanya di Kantor Kemenkeu, Senin (19/8/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut tantangan dari faktor eksternal lebih kepada masih belum kondusifnya kondisi perekonomian global. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China masih menjadi peristiwa yang melemahkan pertumbuhan ekonomi global.

Terget pertumbuhan ekonomi yang dipatok pada level 5,3% juga ikut dipengaruhi adanya faktor eksternal tersebut. Sri Mulyani menyebut asumsi itu lebh tinggi dibandingkan dengan proyeksi dari beberapa lembaga internasional sebesar 5,1%.

“Pertumbuhan ekonomi dari beberapa lembaga internasional diproyeksikan 5,1%, ini merupakan potensi down side risk maka kita kelola itu dari sisi ekspektasi dan effort DJP,” paparnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kemudian, dari sisi domestik, tantangan dalam mengumpulkan pundi-pundi penerimaan pajak adalah pada hitungan insentif pajak yang memengaruhi kinerja penerimaan. Selain itu, tantangan dalam mengumpulkan penerimaan pajak ada pada pada sektor usaha yang setoran pajaknya masih rendah.

“[Untuk domestik] ada bagian yang diberikan insentif dan sektor usaha yang penerimaannya masih rendah. Dengan reformasi perpajakan, kita gunakan data AEoI dan intensifkan komunikasi kepada berbagai stakeholder untuk jaga penerimaan pajak tetap baik,” imbuhnya.

Sebagai informasi, dalam RAPBN 2020 pemerintah menyodorkan target pajak senilai Rp1,639.9 triliun. Target setoran pajak tersebut terbagi atas pajak penghasilan migas senilai Rp55 triliun dan pajak nonmigas sebesar Rp1.584,9 triliun.

Sementara itu, target penerimaan bea cukai dipatok senilai Rp221,9 triliun. Target bea cukai tersebut terdiri dari target cukai senilai Rp179,3 triliun, bea masuk senilai Rp40 triliun, dan bea keluar senilai Rp2,6 triliun. Secara total target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2020 senilai Rp1.861,8 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN