KEBIJAKAN FISKAL

Sejumlah Asumsi Makro Dasar Pengajuan RAPBN 2020 Disepakati

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:46 WIB
Sejumlah Asumsi Makro Dasar Pengajuan RAPBN 2020 Disepakati

Ilustrasi rapat kerja dengan Komisi XI DPR.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati asumsi makro yang akan dipakai pemerintah untuk mengajukan RAPBN 2020. Terdapat beberapa perubahan asumsi makro dari usulan awal yang disampaikan pemerintah saat rapat paripurna DPR bulan lalu.

Adapun beberapa asumsi dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang berubah antara lain nilai tukar rupiah dan tingkat bunga surat perbendaharaan negara (SPN). Target pertumbuhan ekonomi juga ikut berubah dalam pembahasan dengan Komisi XI.

Asumsi pertumbuhan ekonomi disepakati berada dalam rentang 5,2%—5,5%. Angka tersebut tercatat lebih rendah dari usuan awal pemerintah yakni 5,3%—5,6%. Tahun lalu, dalam KEM-PPKF 2019, asumsi pertumbuhan ekonomi dipatok di rentang 5,4%—5,8%, meskipun dalam APBN 2019 dipatok 5,3%.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Selanjutnya, tingkat inflasi diperkirakan berada di rentang 2%—4%, sama seperti usulan awal. Adapun asumsi tingkat inflasi dalam APBN 2019 dipatok sebesar 3,5%, masuk dalam rentang 2,5%—4,5% yang diajukan dalam KEM-PPKF 2019.

Nilai tukar rupiah disepakati bergerak di kisaran Rp14.000—Rp14.500 per dolar Amerika Serikat (AS). Hasil kesepakatan ini tercatat lebih kuat dari usulan awal Rp14.000—Rp15.000 per dolar AS. Tahun ini, asumsi nilai tukar rupiah dipatok senilai Rp15.000 per dolar AS, lebih lemah dari usulan dalam KEM-PPKF 2019 senilai Rp13.700—Rp14.000 per dolar AS.

Kemudian, tingkat suku bunga SPN 3 bulan disepakati berada di kisaran 5%—5,3%, lebih rendah dari usulan awal 5%—5,6%. Tahun ini, salah satu indikator asumsi makro ekonomi tersebut dipatok sebesar 5,3%, lebih tinggi dari usulan awal terdahulu sebesar 4,6%—5,2%.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

“Kita sepakati perubahan kerangka makro. Untuk target pembangunan di bawahnya, [kita] ikut pemerintah,” Kata pimpinan Raker Melchias Markus Mekeng di Ruang Rapat Komisi XI, Senin (17/6/2019).

Sebagai informasi, target pembangunan yang hendak dicapai antara lain tingkat pengangguran di perkirakan menjadi 4,8%—5% pada 2020. Lalu, tingkat kemiskinan ditargetkan bergerak di kisaran 8,5% hingga 9%. Selanjutnya, rasio gini atau ketimpangan ditargetkan 0,375—0,380 pada tahun depan. Kemudian, indeks pembangunan manusia ditargetkan berada di angka 72,51. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan