Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyebutkan jumlah wajib pajak yang telah mendaftarkan diri untuk memperoleh e-SPPT PBB baru sekitar 580.000 orang atau 29% dari total wajib pajak sebanyak 2 juta orang.
Kepala Subbidang Sistem Informasi Bapenda DKI Jakarta Zidni Agni Apriya mengatakan Bapenda terus menggalakkan sosialisasi terkait dengan e-SPPT PBB untuk meningkatkan jumlah wajib pajak yang mendaftarkan diri.
"Mengingat e-SPPT PBB-nya baru cetak, jadi digalakkan sosialisasi," katanya, dikutip pada Senin (7/6/2021).
Tahun ini, SPPT PBB di DKI Jakarta tidak lagi dalam bentuk kertas, melainkan berbentuk dokumen elektronik. SPPT tersebut disampaikan secara online melalui sistem e-SPPT PBB yang dikembangkan oleh Bapenda DKI Jakarta.
Untuk memperoleh e-SPPT, wajib pajak perlu mendaftarkan diri melalui dua kanal yang tersedia antara lain https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt atau aplikasi JAKI. Adapun aplikasi JAKI tersedia di Playstore untuk perangkat Android dan App Store untuk iPhone.
Bila berhasil mendaftarkan diri pada sistem e-SPPT PBB, wajib pajak akan mendapatkan dokumen e-SPPT PBB pada e-mail terdaftar. Seperti diatur Pergub 23/2021, SPPT PBB berbentuk elektronik tersebut adalah dokumen yang valid.
Tak hanya SPPT PBB tahun 2021, wajib pajak dapat mengakses data tagihan dan pembayaran PBB melalui https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt/informasi_sppt. Bila diperlukan, e-SPPT PBB dapat dicetak oleh wajib pajak.
Bila wajib pajak masih mengalami kendala dalam mendaftarkan diri pada sistem e-SPPT PBB atau ingin memperbaiki data yang tercantum dalam SPPT PBB, wajib pajak dapat menghubungi call center pada nomor 1500-177, mengirim e-mail ke [email protected], atau menghubungi Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UPPPD) setempat.
Pemprov DKI Jakarta berharap wajib pajak dapat lebih mudah mengakses dokumen perpajakan yang dibutuhkan melalui e-SPPT PBB tersebut, sekaligus mendorong digitalisasi pajak daerah. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.