KEPABEANAN

Segera Disahkan, Bea Cukai Minta Pengusaha Bersiap Manfaatkan IE-CEPA

Dian Kurniati | Jumat, 04 Desember 2020 | 14:27 WIB
Segera Disahkan, Bea Cukai Minta Pengusaha Bersiap Manfaatkan IE-CEPA

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) meminta para pengusaha bersiap memanfaatkan perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA) yang rencananya akan dimulai tahun depan.

Kepala Subdirektorat Multilateral Bea Cukai Fitra Krisdianto mengatakan saat ini DJBC tengah menggencarkan sosialisasi mengenai potensi ekspor ke Eropa karena IE-CEPA. Menurutnya, DJBC juga akan membantu kelancaran proses ekspor sekaligus memberi banyak fasilitas kepabeanan.

“Persetujuan antara Indonesia dengan EFTA diharapkan dapat memberikan manfaat serta dapat meningkatkan jumlah perdagangan antara Indonesia dan EFTA serta meningkatkan volume ekspor Indonesia ke negara yang tergabung dalam EFTA," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (4/12/2020).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Fitra mengatakan perjanjian itu akan membuat pengusaha Indonesia akan memiliki pangsa ekspor yang makin luas ke negara-negara anggota EFTA. Selain itu, ada peluang eksportir memperoleh tarif preferensial sehingga harga barangnya makin kompetitif di pasar.

DJBC mengadakan sosialisasi mengenai peluang ekonomi IE-CEPA tersebut kepada eksportir, importir, asosiasi, serta perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK). Pada acara tersebut, Fitra pun banyak memberi penjelasan mengenai ketentuan mekanisme pemanfaatan kerja sama melalui skema CEPA tersebut.

Ketika perjanjian telah terlaksana, Fitra berharap para pengusaha bisa segera memanfaatkan peluangnya. Dia menyebut DJBC selalu terbuka jika pengusaha membutuhkan fasilitas kepabeanan tertentu untuk kelancaran ekspornya.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

"Kemudahan fasilitasi ekspor akan senantiasa dikembangkan, dan kami terus membutuhkan feedback dari para stakeholder sehingga Bea Cukai dapat memberikan yang terbaik untuk memudahkan proses perdagangan cross-border sebagai fungsi industrial assistance maupun trade facilitation," ujarnya.

Perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif IE-CEPA telah diteken pada 2018 silam. Saat ini, Indonesia tengah merampungkan proses ratifikasi perjanjian tersebut agar bisa segera terlaksana.

EFTA merupakan organisasi antarpemerintahan yang didirikan untuk mendorong perdagangan bebas dan integrasi ekonomi untuk kepentingan negara-negara anggota dan negara mitranya. Negara anggotanya yakni Norwegia, Islandia, Liechtenstein, dan Swiss. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP