KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebut Harga Minyak Goreng Berangsur Turun, Mendag: HET Segera Tercapai

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2022 | 15:33 WIB
Sebut Harga Minyak Goreng Berangsur Turun, Mendag: HET Segera Tercapai

Warga memperlihatkan minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Perdagangan meluncurkan minyak goreng curah kemasan sederhana dengan harga Rp14.000 per liter. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeklaim bahwa harga minyak goreng sudah berangsur turun. Pernyataan mendag ini berdasarkan data yang dia peroleh saat melakukan kunjungan ke Lampung beberapa waktu lalu.

Mengacu pada Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, harga rata-rata minyak goreng curah di Lampung per 14 Juli 2022 senilai Rp14.333 per liter. Angka ini menunjukkan penurunan hingga 17,7% dibandingkan harga migor curah pada 8 Juli 2022 lalu, yakni Rp17.417 per liter.

"Ini merupakan kabar baik," kata Zulkifli dalam rilisnya, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Sementara di level nasional, harga minyak goreng curah juga mengalami penurunan. Pada 14 Juli 2022, harga rata-rata minyak goreng curah senilai Rp15.236 per liter, turun 2,4% dibanding harga pada 8 Juli 2022 senilai Rp15.614 per liter.

Zulkifli menyampaikan pemerintah mengoptimalkan distribusi minyak goreng melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) untuk menekan harga. Pemerintah Pusat akan memperluas cakupan pendistribusian minyak goreng curah kemasan rakyat ke seluruh wilayah Indonesia.

Dia menambahkan, minyak goreng tersebut harus menggunakan merek ‘Minyakita’ dan mencantumkan harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp14.000 per liter.

Baca Juga:
Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memang melakukan peluncuran program minyak goreng kemasan rakyat dengan merek ‘Minyakita’. Program tersebut menjadi salah satu solusi biaya pengemasan yang harus dikeluarkan oleh pedagang pengecer kepada konsumen.

"Oleh karena itu, diharapkan dalam satu bulan ini program sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia Timur sehingga HET minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai," ujar Zulkifli.

Mendag juga meminta seluruh perangkat daerah di seluruh provinsi untuk menjaga kelancaran pelaksanaan penyaluran minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dan memantau kebijakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra