PEREKONOMIAN DUNIA

Sebut 28 Negara Antre Jadi Pasien IMF, Jokowi: Hati-Hati dan Waspada

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:33 WIB
Sebut 28 Negara Antre Jadi Pasien IMF, Jokowi: Hati-Hati dan Waspada

Presiden Jokowi. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengungkit ketidakpastian global akibat tensi geopolitik yang tinggi. Kondisi ini dihadapi nyaris seluruh negara di dunia dan menghadirkan ancaman baru berupa resesi dan risiko lonjakan inflasi.

Buntut dari berbagai faktor risiko tersebut, Jokowi mengaku mendapat kabar terbaru bahwa sudah ada 28 negara yang kini menyodorkan proposal bantuan keuangan kepada Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

"Pagi tadi saya mendapatkan informasi dari pertemuan di Washington DC, 28 negara sudah antre di markasnya IMF, menjadi pasien. Ini yang sekali lagi kita tetap harus menjaga optimisme tapi yang lebih penting hati-hati dan waspada, eling lan waspodo," kata Jokowi, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jokowi melanjutkan, situasi ekonomi global memang sedang sulit diprediksi alias penuh dengan ketidakpastian dengan volatilitas yang tinggi. Kombinasi antara konfrontasi geopolitik yang berlanjut serta perubahan iklim yang membuat frekuensi bencana alam makin tinggi membuat ketidakpastian ekonomi turut meningkat.

"Dengan situasi saat ini, negara manapun dapat terlempar dengan cepat keluar jalur apabila tidak hati-hati dan waspada. Baik dalam pengelolaan moneter atau fiskal," kata Jokowi.

Kendati dibayari serba-ketidakpastian, Jokowi masih optimistis Indonesia tidak terbawa ke dalam keterpurukan. Dasar argumennya, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II/2022 sebesar 5,44% yang dinilai cukup tinggi serta tingkat inflasi yang masih terjaga.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

"Inflasi juga masih terkendali setelah kenaikan BBM, kita masih di angka di bawah 6%, yakni 5,9%. Ini juga tetap harus kita syukuri," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi. Menurutnya, upaya tersebut dilakukan baik pemerintah pusat maupun daerah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen pada September 2022 mengalami inflasi sebesar 1,17%, dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 4,84% dan tingkat inflasi tahun ke tahun 5,95%.

Inflasi tersebut disebabkan kenaikan harga bensin, tarif angkutan dalam kota, beras, solar, tarif angkutan antarkota, tarif kendaraan online, dan bahan bakar rumah tangga. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN