KERJA SAMA PAJAK INTERNASIONAL

Sebelas Negara Tandatangani Deklarasi Asia Initiative

Muhamad Wildan | Kamis, 14 Juli 2022 | 15:30 WIB
Sebelas Negara Tandatangani Deklarasi Asia Initiative

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews - Sebelas negara Asia termasuk Indonesia resmi menandatangani Bali Declaration pada sela-sela penyelenggaraan G-20.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Bali Declaration yang ditandatangani hari ini, Kamis (14/7/2022), memberikan landasan politik yang kuat untuk mendukung keberhasilan Asia Initiative.

"Asia Initiative adalah simbol dari upaya kolektif regional dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran dana gelap (illicit financial flow)," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Sri Mulyani mengatakan Asia Initiative akan mengambil peran penting dalam mengakselerasi transparansi pajak dan pertukaran informasi perpajakan antaryurisdiksi.

Sri Mulyani mengatakan negara-negara yang tergabung dalam Asia Initiative telah berkomitmen untuk memperkuat dan meneruskan pertukaran informasi perpajakan dan pemenuhan standar transparansi perpajakan.

Dalam jangka pendek, transparansi pajak yang difasilitasi oleh Asia Initiative memiliki peran penting dalam mengoptimalkan penerimaan dalam negeri (domestic resource mobilization/DRM). Dana yang terkumpul dapat digunakan untuk memulihkan perekonomian dari dampak-dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Secara jangka panjang, Asia Initiative akan berperan dalam upaya perang melawang penghindaran pajak, pengelakan pajak, dan praktik-praktik perpajakan yang tak dibenarkan (unacceptable tax practices).

Untuk diketahui, pertemuan perdana Asia Initiative digelar pada Februari lalu. Pertemuan perdana tersebut dipimpin oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Dalam pertemuan perdana para perwakilan yurisdiksi telah menyepakati tata kelola Asia Initiative. "Kemajuan pada pertemuan tersebut menjadi dasar yang kuat untuk pertemuan kita pada hari ini," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

Senin, 20 Januari 2025 | 10:30 WIB LITERATUR PAJAK

Memahami Fungsi Pertukaran Informasi yang Terdapat dalam Model P3B

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini