KOTA MAGELANG

Sebar SPPT PBB 2021, Pemkot Harap Kepatuhan Wajib Pajak Terjaga

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Februari 2021 | 17:48 WIB
Sebar SPPT PBB 2021, Pemkot Harap Kepatuhan Wajib Pajak Terjaga

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito. (foto: hasil tangkapan layar)

MAGELANG, DDTCNews – Pemkot Magelang, Jawa Tengah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) 2021 sejak awal tahun.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito secara simbolis menyerahkan SPPT PBB-P2 tahun pajak 2021 kepada seluruh camat di Kota Magelang. Tahun ini, pemkot menerbitkan sebanyak 36.849 SPPT PBB-P2.

"Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah dalam membiayai pembagunan," kata Sigit dalam media sosial Pemkot Magelang, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sigit menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar tagihan PBB-P2 tetap terjaga meski terdapat pandemi Covid-19. Tahun lalu, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp6,3 miliar atau 113% dari target senilai Rp5,6 miliar.

Dia mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang konsisten membayar pajak. Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja setoran PBB-P2 selalu melampaui target yang ditetapkan APBD. Hal itu menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk membiayai pembangunan.

Hasil pungutan pajak daerah, lanjutnya, akan dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk belanja pemerintah di antaranya seperti urusan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Saya apresiasi karena kesadaran masyarakat untuk membayar SPPT PBB ini sangat baik karena capaian tak pernah kurang dari target. Ini tanda partisipasi masyarakat yang baik untuk pembangunan dan ini akan kita kembalikan kepada masyarakat," tutur Sigit.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang Wawan Setiadi menuturkan kinerja penerimaan PBB-P2 yang baik juga diikuti oleh jenis pajak dan retribusi lainnya. Dalam 8 tahun terakhir, realisasi PAD telah tumbuh hingga 269%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN