KOTA MAGELANG

Sebar SPPT PBB 2021, Pemkot Harap Kepatuhan Wajib Pajak Terjaga

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Februari 2021 | 17:48 WIB
Sebar SPPT PBB 2021, Pemkot Harap Kepatuhan Wajib Pajak Terjaga

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito. (foto: hasil tangkapan layar)

MAGELANG, DDTCNews – Pemkot Magelang, Jawa Tengah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) 2021 sejak awal tahun.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito secara simbolis menyerahkan SPPT PBB-P2 tahun pajak 2021 kepada seluruh camat di Kota Magelang. Tahun ini, pemkot menerbitkan sebanyak 36.849 SPPT PBB-P2.

"Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah dalam membiayai pembagunan," kata Sigit dalam media sosial Pemkot Magelang, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sigit menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar tagihan PBB-P2 tetap terjaga meski terdapat pandemi Covid-19. Tahun lalu, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp6,3 miliar atau 113% dari target senilai Rp5,6 miliar.

Dia mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang konsisten membayar pajak. Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja setoran PBB-P2 selalu melampaui target yang ditetapkan APBD. Hal itu menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk membiayai pembangunan.

Hasil pungutan pajak daerah, lanjutnya, akan dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk belanja pemerintah di antaranya seperti urusan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Saya apresiasi karena kesadaran masyarakat untuk membayar SPPT PBB ini sangat baik karena capaian tak pernah kurang dari target. Ini tanda partisipasi masyarakat yang baik untuk pembangunan dan ini akan kita kembalikan kepada masyarakat," tutur Sigit.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang Wawan Setiadi menuturkan kinerja penerimaan PBB-P2 yang baik juga diikuti oleh jenis pajak dan retribusi lainnya. Dalam 8 tahun terakhir, realisasi PAD telah tumbuh hingga 269%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar