KOTA MAGELANG

Sebar SPPT PBB 2021, Pemkot Harap Kepatuhan Wajib Pajak Terjaga

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Februari 2021 | 17:48 WIB
Sebar SPPT PBB 2021, Pemkot Harap Kepatuhan Wajib Pajak Terjaga

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito. (foto: hasil tangkapan layar)

MAGELANG, DDTCNews – Pemkot Magelang, Jawa Tengah mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) 2021 sejak awal tahun.

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito secara simbolis menyerahkan SPPT PBB-P2 tahun pajak 2021 kepada seluruh camat di Kota Magelang. Tahun ini, pemkot menerbitkan sebanyak 36.849 SPPT PBB-P2.

"Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah dalam membiayai pembagunan," kata Sigit dalam media sosial Pemkot Magelang, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sigit menyampaikan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar tagihan PBB-P2 tetap terjaga meski terdapat pandemi Covid-19. Tahun lalu, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp6,3 miliar atau 113% dari target senilai Rp5,6 miliar.

Dia mengapresiasi kepatuhan masyarakat yang konsisten membayar pajak. Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja setoran PBB-P2 selalu melampaui target yang ditetapkan APBD. Hal itu menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk membiayai pembangunan.

Hasil pungutan pajak daerah, lanjutnya, akan dikembalikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk belanja pemerintah di antaranya seperti urusan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

"Saya apresiasi karena kesadaran masyarakat untuk membayar SPPT PBB ini sangat baik karena capaian tak pernah kurang dari target. Ini tanda partisipasi masyarakat yang baik untuk pembangunan dan ini akan kita kembalikan kepada masyarakat," tutur Sigit.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang Wawan Setiadi menuturkan kinerja penerimaan PBB-P2 yang baik juga diikuti oleh jenis pajak dan retribusi lainnya. Dalam 8 tahun terakhir, realisasi PAD telah tumbuh hingga 269%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI