KEPATUHAN PAJAK

Sebanyak 4,3 Juta WP Sudah Lapor SPT, Apakah Termasuk Anda?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Maret 2019 | 14:55 WIB
Sebanyak 4,3 Juta WP Sudah Lapor SPT, Apakah Termasuk Anda?

Ilustrasi. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan terus meningkat. Hingga pekan kedua Maret 2019, jumlah SPT yang masuk ke Ditjen Pajak (DJP) mencapai 4,3 juta wajib pajak (WP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan total SPT itu terhitung per Jumat (8/3/2019). Sebagian besar SPT tersebut dilaporkan melalui saluran elektronik atau e-Filing.

“Tadi pagi, sudah ada 4,3 juta SPT Tahunan yang masuk dengan lebih dari 90% disampaikan melalui e- Filing,” katanya kepadaDDTCNews, Jumat (8/3/2019).

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Walaupun angkanya terus bergerak naik, Hestu mengungkapkan performa secara persentase tidak jauh berbeda dengan capain tahun lalu. Kenaikan jumlah SPT berkisar di 6% hingga 7% jika dibandingkan periode yang sama pada 2018.

Dia menambahkan area pelayanan tetap menjadi andalan otoritas untuk menghadapi musim penyampaian SPT Tahunan kali ini. E-Filing masih tetap menjadi garda terdepan untuk pelaporan SPT.

Selain itu, layanan di luar kantor pajak juga akan diperbanyak oleh otoritas. Layanan luar kantor tersebut tersebar mulai dari pojok pajak di pusat perbelanjaaan dan kantor pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ada pula area perkantoran yang menjadi titik petugas pajak memberikan pelayanan.

Baca Juga:
Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

“Kita membuka layanan diluar kantor seperti pojok pajak atau mobile tax unit seperti di perkantoran, mal/pusat perbelanjaan, atau kantor-kantor kecamatan/kelurahan. Kita mendatangi kantor instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan,” jelas Hestu.

Sebagai informasi, target kepatuhan formal penyampaian SPT tahun ini dipatok pada angka 85%. Angka ini naik dari posisi tahun lalu yang mencapai 71%. Tahun lalu, jumlah SPT yang menyampaikan SPT sebanyak 12,55 juta WP dari 17,65 juta WP wajib SPT. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Bakal Batasi Pelaporan SPT Tahunan Berbentuk Kertas

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi