JEPARA, DDTCNews – Guna meminimalkan maraknya jasa calo dalam pengurusan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara meluncurkan aplikasi PKB berbasis Android.
Kepala Satlantas Polres Jepara, AKP Andhika Wiratama menyampaikan aplikasi bernama "Info Pajak Ranmor Jateng” dapat diunduh secara gratis. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari website Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (DPPAD) Jateng.
“Websitenya kami olah dan ubah dalam bentuk aplikasi berbasis Android sehingga memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya,” ucapnya, Kamis (15/9).
Andhika menjelaskan, aplikasi ini merupakan layanan yang memungkinkan penggunanya dapat mengetahui besarnya PKB lengkap dengan detail penghitungannya dan waktu jatuh tempo pembayaran pajak.
"Masyarakat akan mendapatkan informasi lebih akurat. Aplikasi ini juga didukung dengan aplikasi berbasis android lainnya, seperti Elektronik-Indeks Kepuasan Masyarakat (E-IKM),” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan adanya E-IKM, masyarakat dapat memberikan kritik, saran, maupun apresiasi terhadap layanan yang diberikan oleh Satlantas Polres Jepara. Di antaranya mengenai pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM, pelayanan di Samsat dan pelayanan BPKB.
“Peran serta masyarakat untuk memberikan feedback sangat kami harapkan. Masyarakat dapat menyampaikan dengan terbuka tanpa adanya paksaan dari petugas. Dengan demikian, kami dapat melakukan evaluasi kinerja Satlantas secara berkala setiap bulan,” tutur Andhika.
Dilansir rakyatmuria.com, Andhika berharap aplikasi ini dapat memberantas keberadaan calo-calo yang berkeliaran di sekitar Samsat. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.