DANA HIBAH PARIWISATA

Sandiaga Uno Minta Biro Perjalanan Bersiap, Bakal Dapat Dana Hibah

Dian Kurniati | Selasa, 11 Mei 2021 | 13:47 WIB
Sandiaga Uno Minta Biro Perjalanan Bersiap, Bakal Dapat Dana Hibah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan usaha biro perjalanan akan menjadi sektor yang akan memperoleh dana hibah pariwisata pada tahun ini.

Sandiaga mengatakan biro perjalanan termasuk sektor usaha di bidang pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19, sama seperti hotel dan restoran. Dia pun meminta pelaku usaha biro perjalanan bersiap memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh dana hibah.

"Kami akan terus mendorong biro-biro perjalanan wisata untuk bersiap-siap dan berkoordinasi dengan pemda agar mengaktifkan asosiasi untuk memberikan data terkini sehingga kebijakan ini lebih tersosialisasi," katanya melalui konferensi video, dikutip pada Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Kota Ini Bedakan Tarif Pajak untuk Kantin, Warung, hingga Katering

Sandiaga mengatakan telah mengajukan dana hibah untuk sektor pariwisata tahun ini senilai Rp3,7 triliun atau naik 63,7% dari realisasi pada 2020 yang hanya Rp2,26 triliun. Dia mengusulkan tambahan anggaran karena sasaran sektor usaha penerimanya juga diperluas.

Pemerintah berencana memberikan dana hibah kepada pemda dan pelaku usaha di sektor hotel, restoran, hiburan, serta biro perjalanan. Adapun pada tahun lalu, dana hibah hanya disalurkan kepada pemda beserta sektor usaha hotel dan restoran.

Sementara itu, penyerahan dana hibah direncanakan tetap menggunakan mekanisme transfer ke daerah. Nantinya, pemda akan menghitung pemberian dana hibah itu dengan basis data pembayaran pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan pada 2019, atau sebelum ada pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Usaha Katering

Khusus pada usaha biro perjalanan wisata, dasar penghitungan dana hibahnya akan menggunakan pajak penghasilan (PPh) atau setoran pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2019.

Sandiaga berharap pemberian dana hibah dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dari tekanan pandemi Covid-19.

"Begitu dana hibah pariwisata diluncurkan, kita bisa memastikan secara cepat dan tepat sasaran para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif ini meningkatkan skill SDM (sumber daya manusia) mereka sesuai dengan tren terbaru pariwisata," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 16:30 WIB KOTA PONTIANAK

Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Usaha Katering

Kamis, 05 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN LOMBOK BARAT

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Lombok Barat, Pajak Hiburan Maksimal 40%

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya