DANA HIBAH PARIWISATA

Sandiaga Uno Minta Biro Perjalanan Bersiap, Bakal Dapat Dana Hibah

Dian Kurniati | Selasa, 11 Mei 2021 | 13:47 WIB
Sandiaga Uno Minta Biro Perjalanan Bersiap, Bakal Dapat Dana Hibah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan usaha biro perjalanan akan menjadi sektor yang akan memperoleh dana hibah pariwisata pada tahun ini.

Sandiaga mengatakan biro perjalanan termasuk sektor usaha di bidang pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19, sama seperti hotel dan restoran. Dia pun meminta pelaku usaha biro perjalanan bersiap memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh dana hibah.

"Kami akan terus mendorong biro-biro perjalanan wisata untuk bersiap-siap dan berkoordinasi dengan pemda agar mengaktifkan asosiasi untuk memberikan data terkini sehingga kebijakan ini lebih tersosialisasi," katanya melalui konferensi video, dikutip pada Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Kota Ini Bedakan Tarif Pajak untuk Kantin, Warung, hingga Katering

Sandiaga mengatakan telah mengajukan dana hibah untuk sektor pariwisata tahun ini senilai Rp3,7 triliun atau naik 63,7% dari realisasi pada 2020 yang hanya Rp2,26 triliun. Dia mengusulkan tambahan anggaran karena sasaran sektor usaha penerimanya juga diperluas.

Pemerintah berencana memberikan dana hibah kepada pemda dan pelaku usaha di sektor hotel, restoran, hiburan, serta biro perjalanan. Adapun pada tahun lalu, dana hibah hanya disalurkan kepada pemda beserta sektor usaha hotel dan restoran.

Sementara itu, penyerahan dana hibah direncanakan tetap menggunakan mekanisme transfer ke daerah. Nantinya, pemda akan menghitung pemberian dana hibah itu dengan basis data pembayaran pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan pada 2019, atau sebelum ada pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Usaha Katering

Khusus pada usaha biro perjalanan wisata, dasar penghitungan dana hibahnya akan menggunakan pajak penghasilan (PPh) atau setoran pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2019.

Sandiaga berharap pemberian dana hibah dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dari tekanan pandemi Covid-19.

"Begitu dana hibah pariwisata diluncurkan, kita bisa memastikan secara cepat dan tepat sasaran para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif ini meningkatkan skill SDM (sumber daya manusia) mereka sesuai dengan tren terbaru pariwisata," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 06 Desember 2024 | 16:30 WIB KOTA PONTIANAK

Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Usaha Katering

Kamis, 05 Desember 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN LOMBOK BARAT

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Lombok Barat, Pajak Hiburan Maksimal 40%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra