JAKARTA, DDTCNews – Tinggal menghitung hari jelang batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi pada 31 Maret nanti. Pada minggu terakhir penyampain SPT ini Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunaikan kewajiban tahunannya.
Pria yang akrab disapa Sandi itu menyampaikan SPT di Kanwil Pajak Besar 4 Jakarta, Senin (26/3). Seperti pejabat publik sebelumnya, dia menyampaikan SPT melalui metode elektronik yakni e-filing.
Menurutnya, metode penyampaian SPT berbasis internet seperti e-filing sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu, dengan penggunaan teknologi akan memudahkan sosialisasi bagi generasi milenial agar melek soal pajak.
"E-filing itu metode zaman now yang sangat cocok bagi generasi milenial. Tahun demi tahun mulai dari lima tahun lalu ada perubahan yang signifikan dari pelayanannya sangat ramah dan mudah," kata Sandi.
Tidak lupa dia mengimbau agar warga Jakarta taat dalam urusan pajak termasuk dalam menyampaikan SPT. Pasalnya, pajak memainkan peranan penting dalam pembangunan bangsa dan negara.
"Membangun bangsa kita dengan berkontribusi karena kita membangun tidak lepas sumbangsih dari pajak yang dibayarkan. Mulai dari sendiri hari ini, ayo warga Jakarta!" ungkapnya.
Tidak lupa, dia menjanjikan adanya sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Ditjen Pajak dalam rangka membumikan pajak di masyarakat Jakarta. Sosialisasi akan gencar dilakukan melalui ranah media sosial.
"Kita akan bantu dengan Kominfo untuk bantu mengingatkan. Kita juga mendorong kanal medsos kita ikut melakukan sosialisasi. Satu kata, oke oce banget buat DJP," tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.