AGENDA PAJAK

Sambut Tahun Pajak 2022 dengan DDTC Tax Weeks, Ada 3 Webinar Gratis!

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Januari 2022 | 15:05 WIB
Sambut Tahun Pajak 2022 dengan DDTC Tax Weeks, Ada 3 Webinar Gratis!

JAKARTA, DDTCNews – Pada awal 2022, wajib pajak dihadapkan dengan berbagai kewajiban yang harus dipenuhi, seperti pelaporan SPT Tahunan, penyelesaian dokumentasi transfer pricing 2021, serta persiapan dokumentasi transfer pricing 2022 secara ex-ante.

Apabila terlambat atau tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta tidak menyediakan dokumen transfer pricing, wajib pajak akan menghadapi risiko pemeriksaan oleh Ditjen Pajak (DJP).

Selain itu, pada tahun ini, terdapat program pengungkapan sukarela (PPS) yang telah berlangsung sejak 1 Januari hingga 30 Juni. Apa saja manfaat yang akan diperoleh wajib pajak jika mengikuti PPS? Risiko dan dampak apa saja yang berpotensi muncul dari program terbaru pemerintah ini?

Baca Juga:
Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Dalam rangka menyambut awal tahun pajak 2022, DDTC menyelenggarakan DDTC Tax Weeks. Acara ini digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada wajib pajak terkait dengan kewajiban perpajakannya. Terlebih lagi, ada beberapa undang-undang perpajakan yang baru disahkan.

Rangkaian acara DDTC Tax Weeks pada tahun ini terdiri atas 3 webinar.

  • 18 Januari 2022, diskusi interaktif yang membahas PPS dan mengupas petunjuk pelaksanaannya, yaitu PMK 196/2021.
  • 26 Januari 2022, peluncuran Perpajakan DDTC melalui webinar dengan tema New Year, New Tax Law.
  • 3 Februari 2022, webinar bertajuk Penanganan Kepatuhan Pajak di Tahun 2022. Bersamaan dengan webinar, DDTC akan meresmikan kantor perwakilan baru di Surabaya serta meluncurkan 4 publikasi terbaru.

Adapun 4 publikasi terbaru DDTC yang dimaksud adalah pertama, buku Desain Sistem Perpajakan Indonesia. Kedua, buku Transfer Pricing Edisi Kedua Volume I. Ketiga, buku Panduan Dasar Tata Cara Pelaksanaan Pajak versi Bahasa Inggris. Keempat, Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan Terbaru.

Baca Juga:
Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Semua webinar di atas gratis dan terbuka untuk umum. Setiap peserta juga dapat memperoleh e-sertifikat dan soft file materi secara gratis!

Tertarik untuk mengikuti? Daftarkan diri Anda segera pada link berikut https://academy.ddtc.co.id/free_event.

Untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy pada nomor +6281283935151 (Vira), email DDTC Academy [email protected].

Anda juga bisa mendapatkan informasi melalui media sosial DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Sumikarto 12 Januari 2022 | 14:15 WIB

Saya tadi sudah coba daftar ketiganya alhamdulillah lancar, mumpung gratis heheheh. Terima kasih DDTC, sering-sering adain webinar gratis kayak gini yah 😁

11 Januari 2022 | 21:14 WIB

webinar tgl 26 jan dan 3 feb belum bisa daftar krna tidak ada tombol register nya Admin.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP