KEUANGAN DAERAH

Saldo Pemda Terus Menumpuk di Bank, Ternyata Ini Biang Keroknya

Muhamad Wildan | Kamis, 28 Juli 2022 | 16:33 WIB
Saldo Pemda Terus Menumpuk di Bank, Ternyata Ini Biang Keroknya

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews - Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu mencatat adanya problem struktural yang membuat saldo pemerintah daerah (pemda) di bank terus menumpuk dan belanja cenderung lambat.

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan belanja daerah cenderung lambat dan saldo akan terus meningkat hingga Oktober akibat keterlambatan proses kontrak.

"Ini yang harus di lakukan reform secara struktural, yakni bagaimana daerah bisa mempercepat kontrak. Kontrak ini bisa cepat kalau perencanaannya cepat. Ini kami dengan Kemendagri kami lakukan monitoring," ujar Prima, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga:
Transaksi yang PPN-nya Tidak Dipungut oleh Pemungut PPN Menurut PMK 81

Saldo pemda biasanya baru akan menurun pada November dan Desember. Meski demikian, saldo pemda pada akhir Desember biasanya masih senilai lebih dari Rp100 triliun.

Lambatnya kontrak dan realisasi belanja sendiri tidak terlepas dari banyaknya organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut serta dalam perencanaan hingga eksekusi dari belanja daerah.

Dalam tahap perencanaan, OPD yang bertanggung jawab adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun, eksekusi dari belanja-belanja tersebut tersebar di berbagai dinas. Adapun OPD yang memiliki kewenangan mencairkan dana belanja tersebut adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak, Kemenkeu Dukung Pemda Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Prima mengatakan terkadang ketiga OPD di atas tidak dapat menjalankan tugasnya secara koordinatif sehingga berdampak terhadap kinerja realisasi belanja daerah. Adapun sekretaris daerah (sekda) sudah mengemban banyak tugas sehingga banyak aspek teknis dari belanja daerah yang tidak dapat dimonitor secara optimal.

Oleh karena itu, menurutnya, pemda perlu menunjuk 1 orang yang bertugas sebagai koordinator belanja agar proses perencanaan hingga eksekusi belanja dapat berjalan optimal.

"Ini yang sekarang sedang kita perbaiki, di Kemendagri juga ada aturan dan rambu-rambu yang sedang dilakukan perbaikan sehingga bisa ada percepatan belanja," ujar Prima.

Baca Juga:
Kewajiban Kontraktor Migas Jika Setujui Temuan Pemeriksaan Bersama

Untuk diketahui, nilai saldo pemda yang masih mengendap di bank pada Juni 2022 tercatat mencapai Rp220,95 triliun. Nilai tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang tahun 2022.

Tingginya saldo pemda tidak terlepas dari menurunnya realisasi belanja daerah. Hingga Juni, realisasi belanja pada APBD seluruh Indonesia tercatat masih senilai Rp333 triliun atau terkontraksi -7,7% bila dibandingkan dengan Juni tahun sebelumnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Januari 2025 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tito Klaim Banyak Pemda Antusias Ikut Danai Makan Bergizi Gratis

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Soal Opsen Pajak, Kemendagri Imbau Pemda untuk Berikan Keringanan

Minggu, 12 Januari 2025 | 09:00 WIB PENDAPATAN ASLI DAERAH

Ada Opsen Pajak, Kemenkeu Dukung Pemda Beri Keringanan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif