KEBIJAKAN MONETER

Sah Jadi DGS BI, Destry Lihat Ada Peluang Pelonggaran Moneter Lanjutan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:27 WIB
Sah Jadi DGS BI, Destry Lihat Ada Peluang Pelonggaran Moneter Lanjutan

Destry Damayanti seusai mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. (foto: BI)

JAKARTA, DDTCNews – Destry Damayanti akhirnya resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) setelah mengucapkan sumpah jabatan di depan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali pada hari ini, Rabu (7/9/2019).

Seusai mengucapkan sumpah jabatan, dia memberikan pernyataan pertamanya terkait dengan ruang pelonggaran kebijakan moneter dalam jangka panjang. Pengganti Mirza Adityaswara ini berpendapat kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif harus dipertahankan.

“Kami ingin mendorong investasi. Nampaknya kita lihat easing monetary policy [kebijakan moneter yang longgar] dalam jangka panjang,” ujarnya di Gedung Mahkamah Agung.

Baca Juga:
Kota Bogor Bakal Pakai Opsen Pajak untuk Subsidi Biskita Transpakuan

Menurut Destry, mandat utama BI untuk menjaga stabilitas perekonomian sudah terpenuhi. Stabilitas ini terlihat dari tingkat inflasi yang berada di titik tengah sasaran bank sentral. Selain itu, risiko volatilitas nilai tukar rupiah semakin mereda.

Mantan Kepala Ekonom Bank Mandiri ini mengakui masih ada risiko dari sisi global karena adanya perang dagang Amerika Serikat dan China. Namun, dia memastikan bahwa otoritas akan senantiasa menjaga stabilitas di pasar. Selain itu, menurutnyam fundamental ekonomi Indonesia masih terjaga.

“Pasar tidak perlu panik karena guncangan sifatnya sesaat,” imbuh Destry.

Baca Juga:
BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17—18 Juli 2019, otoritas memutuskan untuk menurunkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 5% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.

Otoritas menyebut penurunan suku bunga ditempuh karena sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi tahun ini. Selain itu, penjagaan momentum pertumbuhan ekonomi juga menjadi alasan otoritas moneter melakukan pelonggaran.

Destry ditetapkan sebagai DGS BI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 74/P/2019 tertanggal 29 Juli 2019. Dia akan memangku jabatan tersebut selama 5 tahun mendatang. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP