HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Sadari Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Bekraf Gandeng WIPO

Redaksi DDTCNews | Rabu, 22 Mei 2019 | 16:05 WIB
Sadari Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, Bekraf Gandeng WIPO

(foto: Bekraf)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menjalin kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk mengembangkan fasilitasi kekayaan intelektual.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan langsung oleh Kepala Bekraf Triawan Munaf dan Direktur Jenderal WIPO Francis Gurry di Jenewa, Swiss pada Senin (20/5/2019).

“Kerja sama antara Bekraf dengan WIPO akan terus ditingkatkan untuk mendukung pelaku industri kreatif di Indonesia memanfaatkan dan juga mengambil manfaat dari aset-aset kreativitas dan intelektual mereka,” ujar Triawan, seperti dikutip dari laman resmi Bekraf, Rabu (22/5/2019).

Baca Juga:
HJE Rokok Naik pada 2025, Pengusaha Sudah Pesan Jutaan Pita Cukai Baru

Penandatanganan kerja sama dilakukan di sela-sela International Conference on Intellectual Property and Development. Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan sistem dan kebijakan yang mendukung pengembangan merek dan desain di Tanah Air. Alhasil, akan ada nilai tambah produk dan jasa.

Dalam kesempatan tersebut, Triawan juga membahas peluang kerja sama terkait aplikasi teknologi digital untuk manajemen aset kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif. Dia menyebut ada kemungkinan kolaborasi antara platform digital manajemen musik Portamento yang diinisiasi oleh Bekraf dengan digital time-stamping service WIPO.

Menurutnya, di era revoluasi digital saat ini, salah satu kunci utama peningkatan daya saing adalah memadukan proses kreatif dan inovasi dengan menajemen kekayaan intelektual. Prioritas terhadap ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas, sambungnya, tidak saja menjadi prioritas Indonesia. Hal tersebut juga menjadi prioritas komunitas global.

Baca Juga:
Bea Cukai Upayakan Perlindungan HKI, 54 Merek Sudah Terekam Datanya

Ketua Komite Internasional terkait Kekayaan Intelektual dan Pembangunan (CDIP) Duta Besar Hasan Kleib menggarisbawahi pentingnya menciptakan hubungan antara kekayaan intelektual dan pencapaian agenda pembangunan.

“Konsep kekayaan intelektual diciptakan untuk memastikan manfaat dari inovasi dan kreativitas dapat dinikmati secara luas. Tanpa koordinasi antara kebijakan kekayaan intelektual dan kebijakan pembangunan maka kreasi dan inovasi bangsa akan sulit untuk mendukung pembangunan ekonomi,” jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 18 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

HJE Rokok Naik pada 2025, Pengusaha Sudah Pesan Jutaan Pita Cukai Baru

Senin, 11 November 2024 | 17:00 WIB HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Bea Cukai Upayakan Perlindungan HKI, 54 Merek Sudah Terekam Datanya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

DJBC Jelaskan Pentingnya Rekordasi Hak Kekayaan Intelektual

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:00 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Rekordasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI)?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak