APARATUR SIPIL NEGARA

RUU ASN, PPPK Bakal Dapat Jaminan Pensiun Layaknya PNS

Muhamad Wildan | Minggu, 13 Agustus 2023 | 16:30 WIB
RUU ASN, PPPK Bakal Dapat Jaminan Pensiun Layaknya PNS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana untuk memberikan jaminan pensiun kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rencana tersebut termuat dalam RUU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni mengatakan PPPK bakal mendapat perlakuan yang sama dengan PNS. Selama ini, lanjutnya, PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun sebagaimana layaknya PNS.

"Kalau kita menuntut profesionalisme maka harus mempersiapkan sistem manajemen kesejahteraan yang juga adil dan kompetitif. Jadi nanti di undang-undang yang baru ini PPPK juga akan diberikan jaminan pensiun," katanya, dikutip pada Minggu (13/8/2023).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Dalam UU ASN yang saat ini berlaku, sistem manajemen kesejahteraan ASN masih terlalu rigid sehingga pemerintah kesulitan untuk melakukan penyesuaian. Dalam RUU ASN, kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN.

Perbaikan penghargaan dan pengakuan dilakukan ASN secara menyeluruh serta bakal disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran sehingga sistemnya makin adil dan kompetitif.

Selanjutnya, RUU ASN juga memuat klausul-klausul baru yang mengakomodasi fleksibilitas dalam menetapkan kebutuhan PNS dan PPPK.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Penyesuaian Alokasi Sumber Daya

Saat ini, alokasi sumber daya instansi pemerintah harus disesuaikan dengan perubahan strategi organisasi dan ditetapkan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (anjab ABK). Dalam RUU ASN, metodologi bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

"Metodologi yang bersifat teknis seperti anjab ABK tidak disebutkan lagi di UU sehingga pemilihan metodologi bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Jumlah kebutuhan dan jenis jabatan nanti diserahkan ke instansinya," tutur Alex dalam keterangan resmi.

Apabila tidak ada hambatan, DPR berencana memberikan persetujuan terhadap RUU ASN pada masa sidang berikutnya. Saat ini, pembahasan RUU ASN tertunda karena DPR memasuki masa reses.

"Mudah-mudahan setelah masa reses kami rapat internal dan insyaallah akan dijadwalkan kapan akan dilaksanakan pleno pengesahan terhadap revisi UU ASN," ujar Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan