RAPBN 2019

Rupiah dan Rasio Gini Jadi Sorotan DPR

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 September 2018 | 16:32 WIB
Rupiah dan Rasio Gini Jadi Sorotan DPR

Ilustrasi DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Penetapan target penurunan rasio gini dan asumsi nilai tukar rupiah antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR berlangung cukup alot.

Kedua indikator ini menjadi sorotan baik pemerintah maupun parlemen karena dianggap krusial untuk tahun terakhir pemerintahan Kabinet Kerja di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Marwan Dasopang, anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKB mengatakan masih ada ruang untuk menekan target kesenjangan. Usulan target rasio gini sebesar 0,380-0,390 yang disampaikan pemerintah dinilai tidak menunjukkan adanya upaya ekstra.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

“Pemerintah harus kerja esktra untuk mengurangi kesenjangan. Pilihannya ya genjot yang masyarakat bawah agar naik kelas,” kata Marwan, Selasa (18/9/2018).

Terkait dengan asumsi nilai tukar rupiah, beberapa anggota Badan Anggaran meminta agar pemerintah mengadopsi proyeksi Bank Indonesia (BI). Pasalnya, selaku Otoritas Moneter, BI bergerak di rentang Rp14.300 hingga Rp14.700 per dolar Amerika Serikat (AS).

Anggota Badan Anggaran dari Partai Golkar Hamka B. Kady menilai pemerintah harus realistis dalam penentuan nilai tukar rupiah. Pasalnya, saat ini pergerakan rupiah ada di kisaran Rp14.800-Rp14.900.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Penentuan asumsi kurs, sambungnya, harus dilakukan secara hati-hati. Hal ini dikarenakan asumsi nilai tukar mempunyai implikasi luas terhadap aspek lain dalam APBN. Pergerakan nilai tukar, paparnya, berpengaruh pada penerimaan dan harga jual minyak mentah Indonesia (ICP).

Melalui pembahasan panjang, tercapai kesepakatan terkait dua indikator tersebut. Jalan tengah diambil untuk mengakomodir saran politik dari Banggar DPR RI. Rasio gini yang awalnya diusulkan 0,380-0,390 berubah menjadi 0,380 -0,385. Nilai tukar pun melemah dari Rp14.400 menjadi Rp14.500 per dolar AS.

Berikut rincian asumsi dasar RAPBN 2019 yang sudah disepakati.

  • Pertumbuhan ekonomi 5,3%
  • Inflasi 3,5%
  • Nilai tukar rupiah Rp14.500 per dolar AS
  • Suku bunga SPN 5,3%
  • Harga minyak dunia US$70 per barel
  • Lifting minyak 775 ribu barel per hari
  • Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak.

Sedangkan, target pembangunan ekonomi dalam RAPBN 2019 ditentukan sebagai berikut:

  • Pengangguran 4,8-5,2
  • Kemiskinan 8,5-9,5
  • Rasio gini 0,380-0,385
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 02 Oktober 2024 | 09:17 WIB KURS PAJAK 02 OKTOBER 2024 - 08 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Dolar AS dan Mata Uang Mitra

Rabu, 25 September 2024 | 09:35 WIB KURS PAJAK 25 SEPTEMBER 2024 - 01 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Minggu Ini: Rupiah Menguat Atas Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN