RAPBN 2019

Rupiah dan Rasio Gini Jadi Sorotan DPR

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 September 2018 | 16:32 WIB
Rupiah dan Rasio Gini Jadi Sorotan DPR

Ilustrasi DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Penetapan target penurunan rasio gini dan asumsi nilai tukar rupiah antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR berlangung cukup alot.

Kedua indikator ini menjadi sorotan baik pemerintah maupun parlemen karena dianggap krusial untuk tahun terakhir pemerintahan Kabinet Kerja di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Marwan Dasopang, anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKB mengatakan masih ada ruang untuk menekan target kesenjangan. Usulan target rasio gini sebesar 0,380-0,390 yang disampaikan pemerintah dinilai tidak menunjukkan adanya upaya ekstra.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

“Pemerintah harus kerja esktra untuk mengurangi kesenjangan. Pilihannya ya genjot yang masyarakat bawah agar naik kelas,” kata Marwan, Selasa (18/9/2018).

Terkait dengan asumsi nilai tukar rupiah, beberapa anggota Badan Anggaran meminta agar pemerintah mengadopsi proyeksi Bank Indonesia (BI). Pasalnya, selaku Otoritas Moneter, BI bergerak di rentang Rp14.300 hingga Rp14.700 per dolar Amerika Serikat (AS).

Anggota Badan Anggaran dari Partai Golkar Hamka B. Kady menilai pemerintah harus realistis dalam penentuan nilai tukar rupiah. Pasalnya, saat ini pergerakan rupiah ada di kisaran Rp14.800-Rp14.900.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Penentuan asumsi kurs, sambungnya, harus dilakukan secara hati-hati. Hal ini dikarenakan asumsi nilai tukar mempunyai implikasi luas terhadap aspek lain dalam APBN. Pergerakan nilai tukar, paparnya, berpengaruh pada penerimaan dan harga jual minyak mentah Indonesia (ICP).

Melalui pembahasan panjang, tercapai kesepakatan terkait dua indikator tersebut. Jalan tengah diambil untuk mengakomodir saran politik dari Banggar DPR RI. Rasio gini yang awalnya diusulkan 0,380-0,390 berubah menjadi 0,380 -0,385. Nilai tukar pun melemah dari Rp14.400 menjadi Rp14.500 per dolar AS.

Berikut rincian asumsi dasar RAPBN 2019 yang sudah disepakati.

  • Pertumbuhan ekonomi 5,3%
  • Inflasi 3,5%
  • Nilai tukar rupiah Rp14.500 per dolar AS
  • Suku bunga SPN 5,3%
  • Harga minyak dunia US$70 per barel
  • Lifting minyak 775 ribu barel per hari
  • Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak.

Sedangkan, target pembangunan ekonomi dalam RAPBN 2019 ditentukan sebagai berikut:

  • Pengangguran 4,8-5,2
  • Kemiskinan 8,5-9,5
  • Rasio gini 0,380-0,385
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 04 Desember 2024 | 09:30 WIB KURS PAJAK 04 DESEMBER 2024 - 10 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?