RAPBN 2019

Rupiah dan Rasio Gini Jadi Sorotan DPR

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 September 2018 | 16:32 WIB
Rupiah dan Rasio Gini Jadi Sorotan DPR

Ilustrasi DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Penetapan target penurunan rasio gini dan asumsi nilai tukar rupiah antara pemerintah dengan Badan Anggaran DPR berlangung cukup alot.

Kedua indikator ini menjadi sorotan baik pemerintah maupun parlemen karena dianggap krusial untuk tahun terakhir pemerintahan Kabinet Kerja di bawah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Marwan Dasopang, anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PKB mengatakan masih ada ruang untuk menekan target kesenjangan. Usulan target rasio gini sebesar 0,380-0,390 yang disampaikan pemerintah dinilai tidak menunjukkan adanya upaya ekstra.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

“Pemerintah harus kerja esktra untuk mengurangi kesenjangan. Pilihannya ya genjot yang masyarakat bawah agar naik kelas,” kata Marwan, Selasa (18/9/2018).

Terkait dengan asumsi nilai tukar rupiah, beberapa anggota Badan Anggaran meminta agar pemerintah mengadopsi proyeksi Bank Indonesia (BI). Pasalnya, selaku Otoritas Moneter, BI bergerak di rentang Rp14.300 hingga Rp14.700 per dolar Amerika Serikat (AS).

Anggota Badan Anggaran dari Partai Golkar Hamka B. Kady menilai pemerintah harus realistis dalam penentuan nilai tukar rupiah. Pasalnya, saat ini pergerakan rupiah ada di kisaran Rp14.800-Rp14.900.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Penentuan asumsi kurs, sambungnya, harus dilakukan secara hati-hati. Hal ini dikarenakan asumsi nilai tukar mempunyai implikasi luas terhadap aspek lain dalam APBN. Pergerakan nilai tukar, paparnya, berpengaruh pada penerimaan dan harga jual minyak mentah Indonesia (ICP).

Melalui pembahasan panjang, tercapai kesepakatan terkait dua indikator tersebut. Jalan tengah diambil untuk mengakomodir saran politik dari Banggar DPR RI. Rasio gini yang awalnya diusulkan 0,380-0,390 berubah menjadi 0,380 -0,385. Nilai tukar pun melemah dari Rp14.400 menjadi Rp14.500 per dolar AS.

Berikut rincian asumsi dasar RAPBN 2019 yang sudah disepakati.

  • Pertumbuhan ekonomi 5,3%
  • Inflasi 3,5%
  • Nilai tukar rupiah Rp14.500 per dolar AS
  • Suku bunga SPN 5,3%
  • Harga minyak dunia US$70 per barel
  • Lifting minyak 775 ribu barel per hari
  • Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak.

Sedangkan, target pembangunan ekonomi dalam RAPBN 2019 ditentukan sebagai berikut:

  • Pengangguran 4,8-5,2
  • Kemiskinan 8,5-9,5
  • Rasio gini 0,380-0,385
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?