LONDON, DDTCNews – Salah satu pemain film Harry Potter, Rupert Grint saat ini sedang terlibat kasus hukum dengan otoritas pajak Inggris, HMRC. Grint mengklaim bahwa ia ada kelebihan pembayaran pajak atas kekayaannya yang berjumlah £24 juta (Rp424 miliar), dan kini menuntut restitusi sebesar £1 juta setara Rp17 miliar.
Pengacara Grint, Patrick Soares mengatakan kepada majelis hakim tidak ada usaha penghindaran pajak dalam kasus ini. Ini murni hanya permohonan pengembalian dana.
“Dia telah membayar semua pajaknya dengan benar. Jika nanti menang di pengadilan, Grint akan mendapatkan pengembalian dana. Itu saja,” katanya.
HMRC nampaknya tidak begitu senang dengan hal ini. Menurut mereka Grint mencoba untuk mengurangi tagihan pajaknya. Perselisihan ini dimulai sejak tahun 2010, pada waktu itu Grint dituduh mencoba mengurangi tagihan pajaknya dengan mengubah-ubah tanggal akuntansinya guna menghindari kenaikan tarif pajak dari 40% menjadi 50%.
Pria yang berhasil melejitkan namanya berkat peran sebagai Ron Weasley ini berkelit. Menurutnya, ia telah menyerahkan perhitungan yang sesuai dengan perubahan ini, tapi HMRC menganggap dokumennya hanya sebatas ‘perencanaan’. “Grint tidak memenuhi kualifikasi untuk perubahan tersebut karena masalah waktu yang tidak tepat,” klaim HMRC.
Meskipun tidak ada besaran pengembalian yang disebut dalam kasus ini, pengacara Grint mengatakan di luar pengadilan, mungkin saja nilai pengembaliannya mencapai sekitar £1 juta. Selama periode 20 bulan hingga 5 April 2010, Grint mendeklarasikan pendapatan sebesar £28 juta (Rp 494 miliar) dengan laba bersih sebesar £15 juta (Rp 265 miliar).
“Jangka waktu itu adalah periode di mana Grint masih melakukan syuting film dengan rekan kerjanya Daniel Radcliff dan Emma Watson,” ujar pengacara Grint.
Dalam pengadilan, Grint menyatakan keputusannya untuk mengubah tanggal-tanggal akuntansi dalam laporan keuangannya berdasarkan saran dari penasihat keuangannya, Dan Clay. Grint menegaskan di pengadilan bahwa ia telah melunasi semua utang pajaknya. Sampai dengan saat ini proses pengadilan masih terus berlanjut. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.