PROVINSI DKI JAKARTA

Rumah DP Rp0 Resmi Ditawarkan, NPWP Jadi Syaratnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 November 2018 | 17:46 WIB
Rumah DP Rp0 Resmi Ditawarkan, NPWP Jadi Syaratnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran rumah program DP Rp0 di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur hari ini, Kamis (1/11/2018). Salah satu syarat bagi pendaftar adalah taat pajak dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginformasikan pihaknya menyediakan 7 lokasi untuk membeli rumah yang masuk ke dalam program yang diberi nama SAMAWA. Pendaftaran dilakukan mulai 1 November hingga 20 November 2018. Loket dibuka mulai pukul 09.00-14.00 WIB.

“1 November 2018, pendaftaran program DP 0 Rupiah - Solusi Rumah Warga (SAMAWA) resmi dibuka! Program inuntuk menjawab 51,7% warga Jakarta yang tidak memiliki rumah tinggal milik,” ujar Anies melalui akun Instagramnya.

Baca Juga:
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Anies Yakin MK Ambil Langkah Berani

Adapun, rumah DP Rp0 di Klapa Village tersedia 780 unit dalam 2 tipe rumah, yaitu tipe 21 dan tipe 36. Harga jual unit tipe 21 senilai Rp184.800.000-Rp213.400.000. Tipe ini berjumlah 420 unit. Sementara tipe 36 dibanderol Rp304.920.000-Rp310.000.000. Tipe ini tersedia 360 unit.

Adapun persyaratan untuk memiliki rumah di sana adalah:

  1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun;
  2. Warga yang belum punya rumah;
  3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan;
  4. Warga berpenghasilan 4 - 7 juta rupiah setiap bulan;
  5. Warga yang taat pajak;
  6. Prioritas bagi warga yang telah menikah;
  7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.

Persyaratan administrasi yang dibutuhkan adalah:

Baca Juga:
Di Hadapan Hakim MK, Anies: Pilpres 2024 Tidak Bebas, Jujur, dan Adil
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan);
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Surat pernyataan belum punya rumah;
  4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Permohonan fasilitas pembiayaan akan melalui proses sebagai berikut:

  1. Verifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta;
  2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI);
  3. Penetapan Nominatif Daftar Penerima Manfaat.

Syarat permohonan fasilitas pembiayaan harus melalui proses verifikasi Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, verifikasi bank pelaksana (Bank DKI), dan penetapan nominatif daftar penerima manfaat.

Adapun daftar lokasi yang membuka loket pendaftaran program DP Rp0 Klapa Village adalah:

  1. Loket pendaftaran wilayah Jakarta Pusat: Lokasi dalam Gedung PTSP Walikota Jakarta Pusat, sisi kiri dari pintu masuk.
  2. Loket pendaftaran wilayah Jakarta Barat: Lokasi lantai dasar Block B di loby utama sebelah kanan pintu masuk kantor Wali Kota Jakarta Barat.
  3. Loket pendaftaran wilayah Jakarta Selatan: Lokasi Lantai dasar lobby block A Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
  4. Loket pendaftaran wilayah Jakarta Utara: Lokasi di dalam Gedung PTSP Wali Kota Jakarta Utara.
  5. Loket pendaftaran wilayah P1000: Gedung PTSP Kantor Bupati P1000 di Pulau Pramuka.
  6. Loket pendaftaran wilayah Jakarta Timur: Lokasi Lantai dasar Lobby Block A di samping Bank DKI Wali Kota Jakarta Timur.
  7. Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Privinsi DKI Jakarta Komplek Dinas Teknis Jatibaru, Jl. Taman Jatibaru No 1, Jakarta Pusat. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN