REFORMASI BIROKRASI

RPP Disusun, Pengembangan Kompetensi ASN Bakal Berbasis Pemagangan

Muhamad Wildan | Selasa, 25 Juni 2024 | 19:00 WIB
RPP Disusun, Pengembangan Kompetensi ASN Bakal Berbasis Pemagangan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim pengembangan kompetensi ASN pada masa depan bakal dilaksanakan dengan mengedepankan experiential learning dan sistem pembelajaran yang terintegrasi.

Hal ini diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang tengah dilakukan konsultasi publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pola pembelajaran ASN nantinya mengutamakan experiential learning, seperti magang, dan on the job training. Sistem pembelajarannya akan dibuat integrated learning," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dikutip Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan

Dalam RPP Manajemen ASN, setiap pegawai wajib mengembangkan kompetensinya. Tak hanya itu, setiap instansi juga diwajibkan untuk mengembangkan budaya belajar. Pada instansi pusat, pengembangan kompetensi akan dikoordinasikan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim mengatakan klausul-klausul dalam RPP Manajemen ASN disusun dengan mengedepankan meritokrasi yang ketat.

Contohnya, RPP Manajemen ASN mendorong pengembangan kompetensi ASN yang fleksibel dan adaptif lewat pembelajaran langsung di instansi yang sudah berhasil.

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

"Lebih pada pembelajaran berbasis pengalaman. Misalnya kepada instansi yang sudah berhasil, pelajari bisnis prosesnya, nilainya, dan adopsi sistem kerjanya. Kita harapkan pembelajaran berbasis lingkungan sosial," ujar Hakim.

Perlu dicatat, ruang lingkup manajemen ASN yang diatur dalam RPP terdiri dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, hingga penegakan disiplin.

RPP Manajemen ASN ditargetkan mampu memecahkan persoalan yang saat ini, mulai dari ketimpangan talenta, pengelolaan kompetensi, dan ketimpangan kesejahteraan ASN di pusat dan daerah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 09:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6