REFORMASI BIROKRASI

RPP Disusun, Pengembangan Kompetensi ASN Bakal Berbasis Pemagangan

Muhamad Wildan | Selasa, 25 Juni 2024 | 19:00 WIB
RPP Disusun, Pengembangan Kompetensi ASN Bakal Berbasis Pemagangan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim pengembangan kompetensi ASN pada masa depan bakal dilaksanakan dengan mengedepankan experiential learning dan sistem pembelajaran yang terintegrasi.

Hal ini diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang tengah dilakukan konsultasi publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pola pembelajaran ASN nantinya mengutamakan experiential learning, seperti magang, dan on the job training. Sistem pembelajarannya akan dibuat integrated learning," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dikutip Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Dalam RPP Manajemen ASN, setiap pegawai wajib mengembangkan kompetensinya. Tak hanya itu, setiap instansi juga diwajibkan untuk mengembangkan budaya belajar. Pada instansi pusat, pengembangan kompetensi akan dikoordinasikan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim mengatakan klausul-klausul dalam RPP Manajemen ASN disusun dengan mengedepankan meritokrasi yang ketat.

Contohnya, RPP Manajemen ASN mendorong pengembangan kompetensi ASN yang fleksibel dan adaptif lewat pembelajaran langsung di instansi yang sudah berhasil.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Lebih pada pembelajaran berbasis pengalaman. Misalnya kepada instansi yang sudah berhasil, pelajari bisnis prosesnya, nilainya, dan adopsi sistem kerjanya. Kita harapkan pembelajaran berbasis lingkungan sosial," ujar Hakim.

Perlu dicatat, ruang lingkup manajemen ASN yang diatur dalam RPP terdiri dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, hingga penegakan disiplin.

RPP Manajemen ASN ditargetkan mampu memecahkan persoalan yang saat ini, mulai dari ketimpangan talenta, pengelolaan kompetensi, dan ketimpangan kesejahteraan ASN di pusat dan daerah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:00 WIB DITJEN BEA DAN CUKAI

Jelang Natal, Bea Cukai Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya