KEMENTERIAN KEUANGAN

Rotasi Besar-besaran, Sri Mulyani Lantik 937 Pejabat Kemenkeu

Muhamad Wildan | Senin, 18 September 2023 | 20:35 WIB
Rotasi Besar-besaran, Sri Mulyani Lantik 937 Pejabat Kemenkeu

Pelantikan 937 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 937 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Secara lebih terperinci, pejabat yang dilantik terdiri dari 1 pejabat eselon I, 2 pejabat eselon II, 356 pejabat eselon III, 382 pejabat fungsional ahli madya di Ditjen Pajak (DJP), 194 pejabat eselon IV, dan 2 pejabat pada unit organisasi eselon di lingkungan Kemenkeu.

"Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenkeu jangan pernah merasa khawatir, takut, atau dalam hal ini tidak siap dengan perubahan, karena perubahan akan selalu bersama kita," ujar Sri Mulyani, Senin (18/9/2023).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani mengatakan 39% dari pelantikan yang dilakukan pada hari ini adalah mutasi dan promosi antarunit eselon I. Upaya ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada pejabat yang dilakukan mutasi, rotasi, dan promosi.

Sebagai contoh, terdapat pejabat dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Perbendaharaan (DJPb), dan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai kantor pelayanan pajak (KPP). Sebaliknya, terdapat pejabat DJP yang hari ini dilantik sebagai kepala seksi pada berbagai kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC).

"Mutasi, rotasi, promosi adalah bagian dari pembelajaran. Mutasi, promosi, dan rotasi juga merupakan bagian bagi kita untuk memiliki empati terhadap fungsi-fungsi yang lain. Tidak ada unit di dalam Kemenkeu yang bisa berdiri dan mengeklaim dirinya secara eksklusif," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dalam acara yang sama, Sri Mulyani pun berpesan kepada insan Kemenkeu untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan, utamanya di bidang teknologi.

Insan Kemenkeu harus dapat menjadi penyokong organisasi Kemenkeu yang adaptif terhadap perubahan dan selalu berinovasi mengikuti perkembangan zaman.

Lebih lanjut, pegawai Kemenkeu juga diminta untuk menjaga kebersamaan dan kesatuan dalam rangka mengemban tanggung jawab sebagai pengelola keuangan negara. "Kita harus saling makin mendukung satu sama lain, menghormati perbedaan fungsi, tanpa melecehkan [dan tanpa] merasa dirinya jumawa," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar