KEMENTERIAN KEUANGAN

Rotasi Besar-besaran, Sri Mulyani Lantik 937 Pejabat Kemenkeu

Muhamad Wildan | Senin, 18 September 2023 | 20:35 WIB
Rotasi Besar-besaran, Sri Mulyani Lantik 937 Pejabat Kemenkeu

Pelantikan 937 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik 937 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Secara lebih terperinci, pejabat yang dilantik terdiri dari 1 pejabat eselon I, 2 pejabat eselon II, 356 pejabat eselon III, 382 pejabat fungsional ahli madya di Ditjen Pajak (DJP), 194 pejabat eselon IV, dan 2 pejabat pada unit organisasi eselon di lingkungan Kemenkeu.

"Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenkeu jangan pernah merasa khawatir, takut, atau dalam hal ini tidak siap dengan perubahan, karena perubahan akan selalu bersama kita," ujar Sri Mulyani, Senin (18/9/2023).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sri Mulyani mengatakan 39% dari pelantikan yang dilakukan pada hari ini adalah mutasi dan promosi antarunit eselon I. Upaya ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran kepada pejabat yang dilakukan mutasi, rotasi, dan promosi.

Sebagai contoh, terdapat pejabat dari Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Perbendaharaan (DJPb), dan Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) yang dilantik menjadi kepala seksi di berbagai kantor pelayanan pajak (KPP). Sebaliknya, terdapat pejabat DJP yang hari ini dilantik sebagai kepala seksi pada berbagai kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (KPPBC).

"Mutasi, rotasi, promosi adalah bagian dari pembelajaran. Mutasi, promosi, dan rotasi juga merupakan bagian bagi kita untuk memiliki empati terhadap fungsi-fungsi yang lain. Tidak ada unit di dalam Kemenkeu yang bisa berdiri dan mengeklaim dirinya secara eksklusif," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Dalam acara yang sama, Sri Mulyani pun berpesan kepada insan Kemenkeu untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan, utamanya di bidang teknologi.

Insan Kemenkeu harus dapat menjadi penyokong organisasi Kemenkeu yang adaptif terhadap perubahan dan selalu berinovasi mengikuti perkembangan zaman.

Lebih lanjut, pegawai Kemenkeu juga diminta untuk menjaga kebersamaan dan kesatuan dalam rangka mengemban tanggung jawab sebagai pengelola keuangan negara. "Kita harus saling makin mendukung satu sama lain, menghormati perbedaan fungsi, tanpa melecehkan [dan tanpa] merasa dirinya jumawa," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN