Pemilik Maspion Group Alim Markus dan Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dalam acara bertajuk Gotong Royong melalui Program Pengungkapan Sukarela, Kamis (19/5/2022).
SIDOARJO, DDTCNews - Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Sidoarjo dan KPP Madya Gresik menggelar sosialisasi program pengungkapan sukarela (PPS).
Bertajuk Gotong Royong melalui Program Pengungkapan Sukarela, kegiatan ini mengundang 150 wajib pajak prominen yang terdaftar di kedua KPP tersebut pada Kamis (19/5/2022). Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin mengatakan PPS hanya berlaku hingga 30 Juni 2022.
“Banyak keuntungan bagi wajib pajak apabila mengikuti PPS, di antaranya datanya sudah pasti dirahasiakan dan atas harta yang diikutkan PPS tidak akan menjadi objek pemeriksaan dan penyidikan oleh DJP,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (20/5/2022).
Dia menjelaskan terdapat 2 skema kebijakan pada PPS. Skema kebijakan I untuk wajib pajak orang pribadi dan badan peserta tax amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan.
Sementara itu, skema kebijakan II diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi yang belum mengikuti tax amnesty dengan basis aset perolehan harta pada 2016-2020 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.
Menurut Vita, antusias wajib pajak cukup tinggi dalam mengikuti program tersebut. Berdasarkan pada catatannya, hingga 18 Mei 2022, sudah ada 1.134 wajib pajak yang mengikuti PPS dan uang yang terkumpul senilai Rp119,7 miliar.
Dalam acara tersebut, pengusaha sekaligus pemilik Maspion Group Alim Markus juga hadir. Kemudian, ada pemilik Business Wisdom Institute Tanadi Santosa dan perwakilan pengurus Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur.
“Kalau pengin panjang umur dan sehat, tidak ada salahnya ikut PPS,” ujar Alim Markus saat menyampaikan testimoni.
Pada akhir sesi acara ini juga diadakan dialog interaktif yang dimoderatori oleh Tanadi Santosa dengan narasumber Kepala KPP Madya Sidoarjo Slamet Achmadi, Kepala KPP Madya Gresik Abdul Gani, dan Penyuluh Pajak Ahli Madya F.G. Sri Suratno.
Kegiatan ini merupakan bagian dari roadshow yang keempat untuk sosialisasi PPS. Kanwil DJP Jawa Timur II berharap kegiatan ini dapat mendorong wajib pajak untuk mengikuti PPS serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.