PAJAK BERTUTUR 2021

Riset UI Sebutkan Edukasi Terbukti Tingkatkan Kesadaran Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:05 WIB
Riset UI Sebutkan Edukasi Terbukti Tingkatkan Kesadaran Pajak

Peneliti dari Tax Education & Research Center (TERC) FEB UI, Christine Tjen. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Edukasi dan sosialisasi perpajakan ternyata punya peran langsung dalam peningkatan kesadaran pajak masyarakat. Hal ini diungkap melalui penelitian yang dilakukan Tax Education & Research Center (TERC) FEB UI mengenai dampak program Pajak Bertutur pada peningkatan kesadaran pajak peserta didik.

Penelitian yang dilakukan oleh Yulianti Abbas, Christine Tjen, dan Panggah Tri Wicaksono terbagi dalam dua studi. Pertama, mengukur dampak program Pajak Bertutur yang diselenggarakan oleh Ditjen Pajak terhadap peningkatan kesadaran pajak. Kedua, menggali analisis persepsi guru terhadap program Pajak Bertutur.

"Penelitian mulai dilakukan pada tahun lalu saat program Pajak Bertutur 2020 dengan melakukan survei kepada siswa yang mengikuti Pajak Bertutur," kata salah satu peneliti Christine Tjen dalam acara Pajak Bertutur 2021 pada Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
Sekolah Internasional Bakal Kena PPN 20%, Dubes Kompak Protes

Dia menjelaskan hasil penelitian TERC FEB UI menunjukkan adanya peningkatan kesadaran pajak peserta yang mengikuti program Pajak Bertutur. Tingkat kesadaran bahkan jauh lebih tinggi jika peserta sudah mengenal konsep perpajakan seperti pernah mengakses situs DJP atau pernah mengikuti program edukasi dan sosialisasi perpajakan.

Selain itu, peserta tingkat SMA memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi dibandingkan pelajar tingkat SMP. Hal tersebut menjadi indikasi awal bahwa program edukasi perpajakan merupakan proses bisnis jangka panjang dan perlu dibangun serta dikembangkan secara berkesinambungan.

"Jadi hipotesisnya bagi peserta yang sudah memiliki pemahaman akan lebih mudah menangkap materi perpajakan. Jadi ada peningkatan kesadaran yang lebih tinggi jika sudah pernah belajar atau tahu soal pajak," terangnya.

Baca Juga:
Meracik Edukasi Perpajakan yang Efektif di Indonesia

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menyambut baik hasil penelitian TERC FEB UI tentang dampak program Pajak Bertutur. Menurutnya, hasil kajian sangat diperlukan DJP karena praktis selama 5 tahun penyelenggaraan Pajak Bertutur belum ada instrumen evaluasi berbasis penelitian.

Menurutnya, tantangan program Pajak Bertutur adalah memastikan proses bisnis jangka panjang tidak hanya sekadar meningkatkan kesadaran pajak. Hasil dari program ini, ujar Nufransa, baru bisa dilihat dari peningkatan kepatuhan wajib pajak dan peningkatan pembayaran pajak pada masa depan.

"Apabila dimungkinkan dalam 3-5 tahun ke depan diadakan survei lagi pada orang yang sama apakah dari awareness tadi ada dampaknya pada kepatuhan, seperti kenaikan NPWP atau kenaikan pembayaran pajak. Jadi ada korelasi langsung antara kegiatan penyuluhan dan edukasi dengan tingkat kepatuhan wajib pajak," imbuhnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

25 Agustus 2021 | 20:27 WIB

Tingkat literasi pajak memang penting untuk dibangun sedari dini, agar Indonesia bisa semakin menjadi negara maju dengan masyarakat yang memiliki kesadaran dan pengetahuan yang tinggi.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 September 2024 | 18:07 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Meracik Edukasi Perpajakan yang Efektif di Indonesia

Senin, 12 Agustus 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Gelar Pajak Bertutur di 16 Sekolah dan 2 Perguruan Tinggi

Jumat, 09 Agustus 2024 | 12:00 WIB PAJAK BERTUTUR 2024

Kampanyekan Taat Pajak Sejak Dini, DJP Jaksel II Libatkan 7 Sekolah

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra