KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Tiga pekerja melintas di areal produksi kosmetik L'Oreal di kawasan Jababeka, Cikarang, Bekasi Jawa Barat, Kamis, (7/3/2024). L'Oreal Indonesia mengumumkan keberhasilan 100% penggunaan energi terbarukan di seluruh situs produksinya di Indonesia sekaligus dukungan terhadap upaya pemerintah dalam akselerasi reduksi emisi karbon. Antara Foto/Paramayuda/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyusun target yang lebih ambisius dalam pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Angka target ini nantinya akan disampaikan ke dunia internasional melalui dokumen National Determined Contribution (NDC) edisi kedua.

Sebelumnya, dalam NDC pertama, Indonesia menargetkan penurunan emisi GRK menjadi 32%, dari sebelumnya 29% dengan upaya sendiri dan 43% melalui bantuan internasional.

"Untuk mencapai target itu, diperlukan kesiapan dan ketersediaan sumber daya mineral kritis," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Ministrial Roundtable Meeting World Energy Congress (WEC), dikutip pada Kamis (25/4/2024).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Arifin mengatakan mineral kritis sangat diperlukan dalam mengejar target pengurangan emisi GRK. Alasannya, mineral kritis merupakan bahan dasar untuk penciptaan teknologi bersih seperti panel surya.

"Hal itu sejalan dengan usaha pemerintah Indonesia untuk mengurangi penggunaan sumber bahan bakar fosil dan meningkatkan pemanfaatan sumber energi yang berasal dari energi baru terbarukan (EBT)," imbuhnya.

Upaya lain yang dilakukan Indonesia untuk mencapai target pengurangan emisi, tambah Arifin, adalah dengan mendorong pergeseran pemanfaatan mobil listrik sebagai pengganti mobil berbasis energi fosil. Caranya dengan menawarkan kemudahan kepemilikan dengan insentif yang menarik.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Sementara untuk sektor industri, pemerintah mengimplemtasikan inovasi untuk mengganti boiler konvensional dengan boiler listrik dan teknologi pompa panas. Pemanfaatan bolier listrik dapat meningkatkan efisiensi energi sebesar 75%-95% dan mengurangi emisi sebesar 20%-60%.

"Juga mengintensifkan teknologi penangkapan dan penyimpanan CO2 dalam produksi hidrogen untuk industri baja dan petrokimia," katanya.

Meski demikian, Arifin menyebut bahwa semua strategi tersebut membutuhkan kolaborasi antarnegara untuk mempercepat transisi menuju energi bersih.

Baca Juga:
Negara Ini Bebaskan Pajak untuk Pengusaha Beromzet hingga Rp1 Miliar

Untuk diketahui, Pertemuan the 26th World Energy Congress diselenggarakan pada 22-25 April 2024. Pertemuan yang digelar oleh World Energy Council bersama dengan pemerintah Belanda ini mengambil tema Redesigning Energy for People and Planet.

Kongres ini merupakan pertemuan energi global yang akan menghadirkan lebih dari 200 pembicara C-suite dan 70 menteri, serta lebih dari 7000 pemangku kepentingan di sektor energi internasional. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu