Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rajid meminta kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) agar lebih adil dalam memberikan insentif pajak pembelian kendaraan bermotor listrik.
Melalui undang-undang baru berjudul Inflation Reduction Act (IRA), AS bakal memberikan kredit pajak atas pembelian mobil listrik. Namun, insentif ini dikhawatirkan tidak berlaku atas mobil listrik dengan baterai yang mengandung komponen yang bersumber dari Indonesia.
"Baterai yang mengandung komponen sumber Indonesia dikhawatirkan tetap tidak memenuhi syarat untuk kredit pajak IRA secara penuh, karena Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS dan dominasi perusahaan China dalam industri nikel," ujar Arsjad, dikutip Rabu (5/4/2023).
Arsjad menekankan Indonesia sesungguhnya bisa memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan produksi mobil listrik dan baterai mobil listrik oleh perusahaan AS.
Pasalnya, nikel adalah komponen penting untuk produksi baterai mobil listrik. Adapun sepertiga dari total cadangan nikel di dunia berada di Indonesia.
Arsjad pun meminta kepada AS untuk menyetarakan status anggota negara Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) dengan negara-negara yang memiliki perjanjian dagang secara penuh dengan AS. "Kami sedang berdiskusi tentang IPEF dan semangat perjanjian itu adalah kerja sama. Jika Amerika mengecualikan Asean, rasanya sangat tidak adil," ujar Arsjad.
Untuk diketahui, wajib pajak di AS berhak memanfaatkan insentif kredit pajak senilai US$7.500 bila membeli mobil listrik yang diproduksi di AS, Kanada, atau Meksiko.
Dalam aturan teknis yang rencananya diterbitkan pada bulan ini, insentif kredit pajak hanya diberikan atas pembelian mobil listrik dengan baterai yang memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal sebesar 50%.
Tidak hanya itu, pabrikan juga harus menunjukkan bahwa 40% dari critical minerals yang menjadi bahan baku baterai mobil listrik berasal dari AS atau dari negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Negeri Paman Sam tersebut. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.