KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB
RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Keanggotaan penuh Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) perlu dimaknai secara serius. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia perlu lebih cermat dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, pelaku TPPU kini mulai memanfaatkan celah-celah teknologi untuk mencuci harta atau asetnya. Beberapa instrumen yang dimanfaatkan pelaku TPPU, antara lain aset kripto, aset virtual, NFT, aktivitas marketplace, uang elektronik, hingga kecerdasan buatan (AI) untuk automasi transaksi keuangan.

"Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu, serta pemanfaatan teknologi," kata Jokowi dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Antipencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Rabu (17/4/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Teknologi yang cepat berubah, imbuh presiden, dimanfaatkan oleh pelaku TPPU untuk melancarkan aksinya. Presiden mengutip data dari Crypto Crime Report yang menyebutkan bahwa ada indikasi pencucian uang dari aset kripto secara global senilai US$8,6 miliar atau setara Rp139 triliun pada 2022.

"Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru," kata Jokowi.

Presiden pun meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan instansi lain yang terkait agar bisa mengimbangi strategi yang dijalankan pelaku TPPU dalam melakukan aksinya.

Baca Juga:
Tidak Setor Pajak yang Sudah Dipungut, Direktur CV Ditahan Kejaksaan

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menilai bahwa keanggotaan penuh RI dalam FATF bisa meningkatkan kredibilitas ekonomi Indonesia. Masuknya Indonesia dalam FATF bisa menjadi indikasi sistem keuangan yang baik dan stabil. Ujungnya, persepsi positif ini bisa meningkatkan aliran modal asing ke Tanah Air.

"Reputasi itu penting, penilaian dunia internasional itu penting," kata presiden.

Melalui keanggotaan penuh FATF, Indonesia juga akan mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara. Hal ini didorong agar perampasan aset pelaku pidana bisa dilakukan.

"Kita telah mengajukan [Rancangan] Undang-Undang Perampasan Aset ke DPR dan juga [Rancangan] Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal ke DPR, dan bolanya ada di sana," kata Jokowi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP SUMATERA BARAT DAN JAMBI

Tidak Setor Pajak yang Sudah Dipungut, Direktur CV Ditahan Kejaksaan

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP KALSELTENG

Sepanjang 2024, DJP Kalselteng Tetapkan 6 Wajib Pajak Jadi Tersangka

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini