TRINIDAD AND TOBAGO

Rezim Pajak Properti Siap Dimulai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Maret 2017 | 15:14 WIB
Rezim Pajak Properti Siap Dimulai Menteri Keuangan Trinidad and Tobago Colm Imbert.

PORT OF SPAIN, DDTCNews – Pemerintah Trinidad and Tobago mulai memersiapkan segala sesuatu untuk mengimplementasikan pajak bumi dan bangunan (PBB) atau property tax.

Menteri Keuangan Colm Imbert mengatakan pemerintah telah menyiapkan 248 orang staf di Divisi Valuasi Kementerian Keuangan untuk melakukan penilaian properti. Setelah dilakukan valuasi atau penilaian, pemerintah akan segera mengeluarkan hasil valuasi tersebut kepada pemilik dan penghuni properti.

“Saat ini sudah memasuki tahap akhir dalam melaksanakan rezim pajak properti. Sementara untuk melakukan finalisasi, tim dari divisi valuasi akan melakukan penilaian dengan perhitungan minimal kepemilikan selama 12 bulan untuk setiap properti yang dinilai,” tuturnya.

Baca Juga:
Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

Dalam waktu satu atau dua minggu ke depan, pemberitahuan terkait dengan hasil valuasi akan diposting atau dikirimkan kepada pemilik dan penghuni properti di seluruh wilayah Trinidad and Tobago sesuai dengan Undang-Undang Pajak Properti.

Imbert mengatakan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/3) bahwa pajak properti akan dikenakan sebesar 3% dari 90% nilai sewa tahunan properti tersebut.

Kendati demikian, proses banding juga dapat diajukan bagi para pemiliki tanah yang merasa tidak puas dengan penilaian yang dilakukan oleh tim valuasi.

Imbert menambahkan, seperti dilansir dalam Trinidad Express, jika pajak properti ini diimplementasikan, kemungkinan besar akan terjadi kenaikan harga sewa yang ditetapkan oleh pemilik properti nantinya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Integrasikan Pengawasan WP, Coretax Perlu Terhubung ke Semua Instansi

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:00 WIB PMK 81/2024

PMK 81/2024 Ubah Aturan Penyetoran PPh PHTB oleh Instansi Pemerintah

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rekening dalam Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:00 WIB PMK 136/2024

Mengawal Pajak Minimum Global Sejak Awal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah