TRINIDAD AND TOBAGO

Rezim Pajak Properti Siap Dimulai

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Maret 2017 | 15:14 WIB
Rezim Pajak Properti Siap Dimulai Menteri Keuangan Trinidad and Tobago Colm Imbert.

PORT OF SPAIN, DDTCNews – Pemerintah Trinidad and Tobago mulai memersiapkan segala sesuatu untuk mengimplementasikan pajak bumi dan bangunan (PBB) atau property tax.

Menteri Keuangan Colm Imbert mengatakan pemerintah telah menyiapkan 248 orang staf di Divisi Valuasi Kementerian Keuangan untuk melakukan penilaian properti. Setelah dilakukan valuasi atau penilaian, pemerintah akan segera mengeluarkan hasil valuasi tersebut kepada pemilik dan penghuni properti.

“Saat ini sudah memasuki tahap akhir dalam melaksanakan rezim pajak properti. Sementara untuk melakukan finalisasi, tim dari divisi valuasi akan melakukan penilaian dengan perhitungan minimal kepemilikan selama 12 bulan untuk setiap properti yang dinilai,” tuturnya.

Baca Juga:
Pulihkan Sektor Properti, Negara Ini Perpanjang Periode Insentif Pajak

Dalam waktu satu atau dua minggu ke depan, pemberitahuan terkait dengan hasil valuasi akan diposting atau dikirimkan kepada pemilik dan penghuni properti di seluruh wilayah Trinidad and Tobago sesuai dengan Undang-Undang Pajak Properti.

Imbert mengatakan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/3) bahwa pajak properti akan dikenakan sebesar 3% dari 90% nilai sewa tahunan properti tersebut.

Kendati demikian, proses banding juga dapat diajukan bagi para pemiliki tanah yang merasa tidak puas dengan penilaian yang dilakukan oleh tim valuasi.

Imbert menambahkan, seperti dilansir dalam Trinidad Express, jika pajak properti ini diimplementasikan, kemungkinan besar akan terjadi kenaikan harga sewa yang ditetapkan oleh pemilik properti nantinya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja