MALAYSIA

Rezim Pajak 'Berbahaya' Malaysia Ini Ditangguhkan

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Agustus 2018 | 14:07 WIB
Rezim Pajak 'Berbahaya' Malaysia Ini Ditangguhkan

Ilustrasi MSC Malaysia.

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia menangguhkan rezim pajak Multimedia Super Corridor.Rezim yang memuat insentif itu akan direvisi sesuai dengan rekomendasi proyek anti penggerusan basis dan pengalihan laba OECD.

Agar sejalan dengan rencana aksi 5 inisiatif base erosion and profit shifting (BEPS) OECD –melawan praktik berbahaya dalam pajak – , status Multimedia Super Corridor (MSC) Malaysia hanya diberikan kepada entitas yang memenuhi uji hubungan ‘nexus’ dan substansi.

“Pemerintah mengatakan tidak ada persetujuan status MSC Malaysia yang baru mulai 1 Juli 2018,” bunyi informasi yang dilansir dari tax-news.com, seperti dikutip pada Senin (13/8/2018).

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Permohonan perpanjangan pembebasan pajak penghasilan (PPh) atau penambahan kegiatan kualifikasi MSC Malaysia juga ditangguhkan. Tes-tes dilakukan untuk memastikan rezim pajak MSC hanya berlaku untuk pendapatan yang timbul dari kegiatan di Malaysia.

Seperti diketahui, status MSC Malaysia merupakan pengakuan oleh Pemerintah Malaysia untuk teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dan bisnis yang difasilitasi ICT untuk menghasilkan dan meningkatkan produk dan layanan.

Dengan rezim pajak MSC Malaysia, bisnis teknologi informasi dan komunikasi – baik domestik maupun luar negeri – dapat menikmati keringanan pajak dan beberapa hak istimewa atau insentif lainnya.

Baca Juga:
Ekonomi Sedang Sulit, UMKM Malaysia Minta Tak Ada Pengenaan Pajak Baru

Adapun, setelah adanya penangguhan, perusahaan yang sudah lebih dulu berstatus MSC Malaysia dengan insentif pajak akan diberikan pilihan untuk terus menikmati pembebasan PPh di bawah status MSC Malaysia hingga 30 Juni 2021.

Selain itu, pilihan lainnya yakni tunduk terhadap undang-undang serta pendoman yang baru. Perusahaan-perusahana ini dapat bermigasi kepada rezim baru BEPS-compliant segera.

Adapun, aturan khusus berlaku pada perusahaan yang mendapat persetujuan status MSC Malaysia pada atau setelah 17 Oktober 2017 untuk pendapatan properti nonintelektual. Perusahaan ini dapat terus mendapatkan keuntungan dari rezim yang ada hanya sampai 31 Desember 2018.

Adapun, rezim pajak MSC Malaysia yang baru dijadwalkan akan diberlakukan pada 31 Desember 2018. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia Disalip Malaysia soal Family Office, Ini Kata Luhut

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN