CHINA

Restitusi PPN Dipercepat, Kinerja Penerimaan Pajak China Terdampak

Muhamad Wildan | Jumat, 20 Mei 2022 | 18:00 WIB
Restitusi PPN Dipercepat, Kinerja Penerimaan Pajak China Terdampak

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China mencatatkan penurunan penerimaan negara hingga 4,8% per April 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Pemerintah menyebut penurunan penerimaan pada April 2022 tersebut salah satunya disebabkan insentif pajak yang diberikan, khususnya program percepatan restitusi PPN yang mulai digelontorkan pada bulan tersebut.

"Bila tidak memperhitungkan dampak restitusi PPN, penerimaan anggaran seharusnya tumbuh 5%," jelas pemerintah seperti dikutip dari china.org.cn, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Penerimaan negara per April 2022 mencapai CNY7,43 triliun atau setara dengan Rp16.300 triliun. Dari total penerimaan negara tersebut, penerimaan dari pajak mencapai CNY6,23 triliun, turun 8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Bulan lalu, restitusi PPN yang digelontorkan kepada usaha kecil dan sektor-sektor strategis mencapai CNY801,5 miliar atau setara dengan Rp1.731 triliun. Restitusi diharapkan bisa memberikan dukungan likuiditas di tengah tekanan pandemi dan geopolitik.

Sekadar informasi, total anggaran yang disiapkan oleh China untuk mendukung program percepatan restitusi mencapai CNY1,5 triliun.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

"Pengembalian kelebihan pajak masukan kepada usaha mikro dan kecil, sektor manufaktur, dan sektor utama lainnya sangat penting untuk memastikan stabilitas pertumbuhan ekonomi," ujar Perdana Menteri Li Keqiang.

Dalam beberapa bulan terakhir ini, percepatan restitusi PPN memang difokuskan untuk sektor usaha mikro. Pada Mei dan Juni, Pemerintah China akan menggelontorkan percepatan restitusi PPN untuk usaha skala kecil. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN