BERITA PAJAK HARI INI

Restitusi Bengkak, Apa Kabar Tax Amnesty?

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Mei 2016 | 17:30 WIB
 Restitusi Bengkak, Apa Kabar Tax Amnesty?

JAKARTA, DDTCNews — Berita mengenai pengampunan pajak kembali tersebar di beberapa media cetak hari ini, Senin (16/5). Sebagian juga serta-merta mengaitkannya dengan bayang-bayang shortfall penerimaan pajak tahun ini yang ditaksir menembus rekor baru Rp300 trliun.

Hal lain yang juga diungkap adalah perkiraan tingginya nilai restitusi pajak tahun ini yaitu sebesar Rp46 triliun, dari posisi tahun lalu yang hanya Rp32 triliun. Lalu, bagaimana prospek diundangkannya RUU Tax Amnesty sendiri? Berikut berita selengkapnya:

  • Restitusi Pajak Membengkak: Dirjen Pajak menilai jumlah restitusi pajak tahun 2016 yang telah dibayarkan pemerintah mencapai Rp46 triliun, naik dibandingkan dengan posisi tahun lalu yang sebesar Rp32 triliun.
  • Pemerintah Sudah Siapkan Paket Instrumen Baru: Pemerintah berencana membuat paket instrumen yang saling berkaitan antarwadah penampung dana hasil repatriasi dalam rencana kebijakan pengampunan pajak.
  • Suku Bunga Deposito Tak Lagi Mekar: Hasil laporan indikator Lembaga Penjamin Simpanan memperkirakan tren penurunan suku bunga simpanan akan terus berlanjut hingga akhir 2016, seiring dengan rencana struktur bunga operasi moneter yang baru.
  • Kebijakan Berlapis, Industri Otomotif Loyo:Penerapan pajak berlapis dan tarif bea masuk yang tinggi membuat industri otomotif nasional sulit melaju di basis produksi. Investor asing masih pikir-pikir berinvestasi dalam dana besar.
  • Pasar Modal Megap-Megap: Insentif berupa pengurangan PPh Badan sebesar 5% bagi emiten yang melepas 50% saham ke publik dinilai tidak lagi menggiurkan. Nilai transaksi pada kuartal I tahun ini hanya Rp 5,7 triliun.
  • Tax Amnesty, Pintu Gerbang Reformasi: Tax amnesty diyakini akan jadi ajang ekstensifikasi perpajakan. Sasarannya bukan hanya WP yang menyimpan kekayaan di luar negeri, tapi juga dalam negeri. (Tajuk, Bisnis Indonesia)
  • BI Pangkas Proyeksi PDB: Laju ekonomi kuartal I/2016 yang tidak cukup meyakinkan, membuat BI memangkas proyeksi produk domestik bruto tahun ini menjadi 5,1%-5,3%, dari proyeksi awal 5,2%-5,6%.
  • Ekonomi stabil, Yunani Yakin Bayar Utang: Yunani telah mencapai kesepakatan dengan para kreditur perihal pembayaran utang jatuh tempo.*

Baca :

Baca Juga:
Ada VAT Refund, Filipina Yakin Daya Saing Pariwisata Bakal Menguat

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 September 2024 | 09:06 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Simulator Coretax Diperkenalkan, Ada 10 Fitur yang Bisa Diakses WP

Senin, 23 September 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Sebut Restitusi Pajak Tumbuh 53 Persen, PPh Badan Paling Tinggi

Rabu, 07 Agustus 2024 | 11:38 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Pengembalian Lebih Bayar Pajak Langsung oleh Sistem

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN