PERPAJAKAN GLOBAL

Respons Dinamika Bisnis Global, OECD Rilis Laporan Soal Joint Audit

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Maret 2019 | 16:50 WIB
Respons Dinamika Bisnis Global, OECD Rilis Laporan Soal Joint Audit

Tampilan depan laporan terbaru Forum on Tax Administration (FTA) OECD bertajuk ‘Joint Audit 2019 – Enhancing Tax Co-operation and Improving Tax Certainty’.

JAKARTA, DDTCNews – Audit bersama (joint audit) menjadi aspek yang krusial untuk merespons semakin berkembangnya operasi bisnis pada tataran global. Bagaimanapun, imbas dari perkembangan operasi bisnis lintas yurisdiksi ini akan berpengaruh pada aspek perpajakan.

Hal inilah yang menjadi ‘roh’ dari laporan terbaru Forum on Tax Administration (FTA) OECD bertajuk ‘Joint Audit 2019 – Enhancing Tax Co-operation and Improving Tax Certainty’. Laporan ini dirilis bersamaan dengan agenda Rapat Pleno ke-12 FTA OECD.

Jaap Uijlenbroek, Komisioner Administrasi Pajak dan Bea Cukai Belanda dalam laporan tersebut mengatakan aktivitas produksi serta penjualan barang dan jasa di berbagai yurisdiksi sering memakai rantai pasok yang kompeks dengan struktur organisasi dan pembiayaannya.

Baca Juga:
Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

“Aktivitas seperti itu tidak lagi terbatas pada bisnis besar. Ketika peluang perdagangan berkembang, banyak perusahaan kecil yang makin beroperasi di lingkungan lintas batas,” ujarnya seperti dikutip pada Jumat (29/3/2019).

Terhadap situasi ini, administrasi perpajakan perlu beroperasi secara efektif. Setiap pihak perlu bekerja sama secara lebih dekat dan lebih sering satu sama lain untuk memastikan kepatuhan, mengatasi base erosion and profit shifting (BEPS), serta meminimalkan sengketa yang mahal dan lama.

Salah satu bentuk langkah terkoordinasi yang dilakukan adalah melakukan audit dalam kerja sama yang erat dengan yurisdiksi lain. Koordinasi ini bisa dilakukan secara simultan, melalui kehadiran auditor dari yurisdiksi lain atau melalui pembentukan tim audit bersama.

Baca Juga:
Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Laporan yang diprakarsai FTA OECD pada awal 2018 ini mengidentifikasi manfaat yang dapat timbul dari penggunaan audit bersama. Selain itu, ada pula bahasan tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan semua manfaat dapat direalisasikan secara efektif dan efisien bagi untuk otoritas maupun pembayar pajak.

“Ini akan membantu memastikan bahwa alat yang penting dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” imbuh Jaap.

Audit bersama, menurut OECD, merupakan elemen penting dalam memberikan kepastian pajak. Ini memungkinkan administrasi pajak untuk beroperasi secara efisien dan efektif dalam lingkungan yang semakin global.

Laporan ini menetapkan bentuk paling mutakhir dari kerja sama pajak terkait audit, memberikan praktik terbaik dan mengidentifikasi bidang-bidang yang mungkin untuk diperbaiki. Ada pula beberapa pekerjaan di masa mendatang terkait hal ini yang tidak terbatas pada FTA OECD. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tempat Tinggal Berubah, Apakah Harus Pindah KPP Terdaftar?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN