EKSPOR CPO

Resolusi Eropa Serang Sawit, Begini Respons Darmin

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 April 2017 | 14:14 WIB
Resolusi Eropa Serang Sawit, Begini Respons Darmin

JAKARTA, DDTCNews – Dewan Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) yang diprakarsai Indonesia dan Malaysia mempertanyakan data atas resolusi Parlemen Eropa terkait Palm Oil and Deforestation of Rainforests.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan para menteri yang tergabung dalam anggota CPOPC Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) tengah menyusun komunikasi bersama.

CPOPC berencana untuk bertandang ke Uni Eropa guna menyampaikan perspektif sebagai negara produsen minyak sawit pada bulan Mei mendatang.

Baca Juga:
Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

"Para Menteri menyatakan keprihatinan atas Resolusi Parlemen Eropa yang kontra produktif terhadap upaya kuat negara-negara penghasil minyak sawit untuk pengelolaan sumber daya berkelanjutan," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (11/4).

Salah satu yang ditentang Indonesia dalam resolusi tersebut adalah skema sertifikasi tunggal. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah menyampaikan resolusi tersebut yang justru akan meningkatkan hambatan yang tidak perlu dalam perdagangan (unnecessary barriers to trade) dan kontraproduktif terhadap upaya peningkatan kualitas minyak sawit yang berkelanjutan.

Para anggota CPOPC juga sudah sepakat mengenai isu-isu lingkungan tidak seharusnya digunakan sebagai alat untuk diskriminasi dan pembatasan terselubung dalam perdagangan. Menurut Darmin hal itu merupakan salah satu tantangan global yang disorot CPOPC.

Baca Juga:
Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Maka dari itu, negara-negara produsen perlu meningkatkan kerja sama dan partisipasi dalam peningkatan kualitas produk serta menyebarluaskan informasi faktual tentang minyak sawit. "Kami perlu meningkatkan partisipasi negara-negara penghasil kelapa sawit lainnya dan berupaya untuk menarik lebih banyak keanggotaan dalam CPOPC," katanya.

Darmin juga menekankan pentingnya cetak biru untuk menentukan jangka waktu dan target capaian dalam pengembangan industri kelapa sawit. Selanjutnya, kelompok kerja teknis akan dibentuk untuk menyelesaikan rancangan sebelum Pertemuan Tingkat Menteri ke-5 pada bulan Desember 2017.

Selain Darmin dan pejabat kementerian terkait dari Indonesia, pertemuan CPOPC ini juga dihadiri Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Datuk Seri Mah Siew Keong, Sekjen Kementerian Perusahaan Perladangan dan Komoditi Datuk M. Nagarajan, Direktur Jenderal Malaysian Palm Oil Board (MPOB) Ahmad Kushairi Din dan Chief Executive Officer Malaysian Palm Oil Council (MPOC) Kalyana Sundram.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 09 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Konsumsi Biodiesel Diklaim Ampuh Hemat Devisa Hingga US$7,9 Miliar

Rabu, 04 Desember 2024 | 13:45 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Menguat, Tarif Bea Keluar CPO US$178/MT di Desember

Jumat, 22 November 2024 | 16:15 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Optimalkan Penerimaan Pajak, DJP Kalbar Perkuat Kolaborasi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:01 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Harga Referensi Menguat Lagi, Bea Keluar CPO November Capai US$124/MT

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?