Suasana pelantikan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto (kiri) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono (kanan).
JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan reshuffle kabinet untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sedangkan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) menggantikan posisi Hadi.
"Saya bersumpah setia kepada negara kesatuan republik Indonesia, yang berdasarkan pancasila, dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah Hadi dan AHY saat pelantikan, Rabu (21/2/2024).
Dalam sumpahnya, Hadi dan AHY berjanji menjalankan tugas jabatan dengan menjunjung tinggi etika, bekerja dengan sebaik-baiknya, serta penuh tanggung jawab.
Hadi dan AHY dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 34 P/2024 yang ditetapkan pada 20 Februari 2024. Hadi dilantik untuk menggantikan posisi Mahfud MD yang mengundurkan diri karena maju sebagai peserta pemilu 2024.
Selain 2 menteri, Jokowi juga melantik 9 anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028. Komisi Kejaksaan dilantik berdasarkan Keppres No. 17 M/2024 yang ditetapkan pada 19 Februari 2024. Sebagai informasi, Komisi Kejaksaan terdiri atas 9 anggota yang berasal dari advokat hingga akademisi.
Pelantikan 2 menteri dan Komisi Kejaksaan dilaksanakan di Istana Negara. Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga
Menteri yang hadir antara lain seperti Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.