BERITA PAJAK HARI INI

Repatriasi Tangkis Ketidakpastian Global

Redaksi DDTCNews | Senin, 07 November 2016 | 09:36 WIB
Repatriasi Tangkis Ketidakpastian Global

JAKARTA, DDTCNews – Repatriasi harta dari dua periode awal kebijakan amnesti pajak disebut-sebut mampu memberikan tambahan likuiditas domestik yang pada gilirannya juga berimbas positif pada upaya emisi Surat Berharga Negara (SBN). Berita tersebut menjadi topik pembahasan beberapa media nasional pagi ini, Senin (7/11).

Selain dari pembayaran uang tebusan, kembalinya harta yang selama ini diparkir di luar negeri juga masih menjadi poin utama harapan pemerintah dalam program amnesti pajak.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kemenkeu Scenaider C.H. Siahaan menyampaikan jika likuiditas domestik longgar, maka efek-efek dari ketidakpastian global dapat tertahan. Oleh karena itu, Ia berharap setidaknya jumlah repatriasi sekitar Rp140-an triliun dapat segera masuk sebelum akhir tahun.

Baca Juga:
Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Risiko ketidakpastian global ini dilatarbelakangi mulai dari pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS), kasus denda dari Departemen Kehakiman AS terhadap Duetsche Bank, perlambatan ekonomi China, hingga rencana kenaikan Fed Fund Rate.

Kabar lainnya datang dari Real Estat & Properti menjadi penyetor terbanyak amnesti pajak dan Pertumbuhan Ekonomi Melambat di Kuartal II, dan Komitmen Investasi Asing Melejit. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Real Estat & Properti Penyumbang Terbesar Amnesti Pajak

Wajib pajak orang pribadi dari sektor real estat dan jasa konstruksi menyumbang uang tebusan terbesar hingga mencapai 60% dari performa keseluruhan kebijakan amnesti pajak, kendati demikian keikutsertaannya masih minim. Dari data Ditjen Pajak, jumlah setoran dari kedua sektor tersebut mencapai Rp56,1 triliun atau sekitar 60,13% dari total tebusan Rp93,3 triliun. Dari jumlah tersebut, nilai uang tebusan WP OP sektor real estate mencapai Rp30,87 triliun dan WP OP sektor jasa konstruksi sekitar Rp25,23 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi besaran uang tebusan tersebut, namun pihaknya meyakini masih besarnya potensi yang bisa digali dari kedua sektor tersebut.

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran
  • Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Melambat

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2016 diprediksi berjalan lebih lambat dibawah potensinya, menyusul adanya pemangkasan belanja pemerintah dan jumlah konsumsi yang rendah. Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal II/2016 menyentuh level 5,1% yoy atau lebih rendah sedikit dibandingkan dengan posisi pada kuartal sebelumnya 5,18% dan lebih tinggi dari kuartal III/2015 yang hanya sebesar 4,37%. Secara keseluruhan pemerintah telah memotong anggaran mencapai Rp137,6 triliun yang terdiri dari transfer daerah dan dana desa sebesar Rp72,9 triliun dan anggaran kementerian dan lembaga senilai Rp64,7 triliun.

  • Komitmen Investasi Asing Melejit 54%

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim ada lonjakan komitmen investasi asing ke dalam negeri. Dari awal tahun 2016 hingga triwulan III/2016, yang mencatat adanya komitmen investasi asing sebesar Rp1800 triliun atau tumbuh 54% dibandingkan dengan periode yang sama ditahun 2015. Dari jumlah tersebut, komitmen investasi dari Singapura mencapai US$20,9 miliar, Malaysia US$13,4 miliar, China US$6,1 miliar, Korea Selatan US$4 miliar dan Hong Kong sebesar US$2,2 miliar.

  • Penerbitan SBN 2016 Ditambah Rp18 triliun

Pemerintah sudah mengambil ancang-ancang untuk menerbitkan surat utang lebih banyak lagi jika defisit anggaran 2016 melebar ke 2,7% terhadap PDB. Kementerian Keuangan telah menyiapkan penambahan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) menjadi Rp19 triliun. Dalam target APBN-P 2016, pemerintah mematok target penerbitan SBN netto sebesar Rp364,8 triliun, kendati demikian hingga akhir September 2016, realisasi penerbitan SBN netto telah mencapai Rp388.071 triliun atau 106,34% dari target APBN-P. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemerintah Pusat Bakal Asistensi Pemda Terbitkan Obligasi Daerah

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN